Sumbawanews.com,- Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka pemasok bahan baku karisoprodol di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan laboratorium ilegal pembuat tablet karisoprodol di Mijen, Semarang. Sebanyak lebih dari 1,5 ton bahan baku narkotika diamankan, terdiri dari 30 drum karisoprodol (750 kg), lima drum lidokain (125 kg), dan 26 drum sildenafil citrate (650 kg). Kedua tersangka, MH dan VW, diduga menjadi mata rantai pasokan bahan baku yang berasal dari negara di kawasan Asia, dan kini sedang didalami keterkaitannya dengan jaringan internasional. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 137 huruf b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.















