Home Berita Nasional Pertamax Naik, Pemerintah Tekankan Kepatuhan pada Harga Dunia

Pertamax Naik, Pemerintah Tekankan Kepatuhan pada Harga Dunia

Sumbawanews.com,- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan keputusan sembarangan, melainkan konsekuensi logis dari fluktuasi harga minyak mentah global. Sebagai bahan bakar non-subsidi, harga Pertamax harus bergerak sejalan dengan pasar internasional, bukan dipertahankan di level lama yang sudah tidak mencerminkan realitas ekonomi.

“Pertamax adalah BBM non-subsidi. Artinya, harganya tidak ditetapkan oleh pemerintah, tapi mengikuti harga minyak dunia,” ujar Teddy dalam unggahan resmi akun Instagram Sekretariat Kabinet, Jumat (12/6/2026). Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah penyesuaian semata, melainkan bagian dari prinsip dasar pengelolaan energi yang berkelanjutan dan transparan.

Teddy memastikan bahwa subsidi tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat luas. Pertalite tetap dipertahankan di harga Rp10.000 per liter, sementara Solar tetap di Rp6.800 per liter. “Tidak ada kenaikan untuk BBM bersubsidi. Pemerintah masih melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya.

Kenaikan harga Pertamax sendiri terjadi setelah harga minyak mentah global mengalami lonjakan signifikan sejak Maret 2026. Selama tiga bulan terakhir, pemerintah sengaja menahan penyesuaian harga untuk memberi ruang bagi masyarakat menyesuaikan diri. Namun, tekanan pasar yang terus meningkat membuat penyesuaian tak lagi bisa ditunda.

“Harga minyak dunia naik drastis. Kami sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan. Sekarang, kami harus bertindak sesuai prinsip pasar,” jelas Teddy.

Kebijakan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memisahkan antara BBM bersubsidi yang bersifat sosial, dengan BBM non-subsidi yang dikelola berdasarkan mekanisme pasar. Langkah ini juga sejalan dengan reformasi energi jangka panjang yang bertujuan mengurangi beban fiskal negara dari subsidi bahan bakar, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi.

Meski mendapat respons beragam dari masyarakat, pemerintah menilai keputusan ini penting demi stabilitas ekonomi jangka panjang. Dengan harga yang mencerminkan nilai pasar, industri energi nasional diharapkan bisa lebih sehat, kompetitif, dan siap menghadapi volatilitas global di masa depan.

Previous articlePemborosan MBG Rp12 T Bisa Sekolahkan Jutaan Anak
Next articleUEA Bayar Miliaran Dolar ke Iran untuk Hindari Perang
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.