Home Berita Nasional Pemerintah Janjikan Perlindungan Eks Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Janjikan Perlindungan Eks Karyawan Hotel Sultan

Sumbawanews.com,- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib 150 lebih karyawan Hotel Sultan yang terdampak proses eksekusi aset di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, menjamin bahwa para pekerja tidak akan menjadi korban dari pengambilalihan aset oleh negara.

Dalam kunjungannya ke lokasi pada Kamis (18/6), Juri langsung memerintahkan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk segera mendata seluruh eks karyawan, bukan sekadar mencatat nama, tetapi juga memastikan hak-hak sosial dan ekonomi mereka terpenuhi. “Kami tidak ingin ada yang dikorbankan. Mereka adalah bagian dari sejarah hotel ini, dan mereka juga punya hak untuk masa depan,” tegasnya di lokasi.

Untuk itu, PPK GBK telah membuka posko khusus sebagai saluran komunikasi langsung dengan para mantan karyawan. Direktur Utama PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memverifikasi masa kerja, tunjangan, dan hak-hak lain yang masih belum dibayarkan oleh PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya. “Kita akan pastikan tidak ada yang dirugikan secara hukum maupun finansial,” ujarnya.

Lebih jauh, pemerintah membuka kemungkinan bagi eks karyawan untuk tetap bekerja di kawasan GBK, baik di fasilitas baru maupun unit usaha yang akan dikembangkan di bawah pengelolaan negara. “Kami ingin memanusiakan mereka. Bukan hanya memberi ganti rugi, tapi memberi kesempatan untuk terus berkontribusi,” kata Juri.

Pengambilalihan aset Hotel Sultan sendiri berlangsung dalam suasana tegang. Kericuhan pecah ketika sejumlah massa menolak eksekusi, melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Polisi merespons dengan penyemprotan air bertekanan tinggi, dan 119 orang ditangkap. Sebanyak 29 orang, termasuk petugas keamanan dan warga sipil, mengalami luka-luka.

Meski proses eksekusi berjalan dengan kekerasan, pemerintah berulang kali menekankan bahwa penanganan terhadap karyawan adalah prioritas utama. “Ini bukan soal aset, tapi soal manusia,” tegas Juri.

Saat ini, data para eks karyawan sedang diverifikasi secara menyeluruh. Proses komunikasi berkelanjutan akan dilakukan, termasuk sosialisasi peluang kerja baru dan pelatihan ulang jika diperlukan. Pemerintah menjanjikan transparansi penuh, dan menjamin bahwa tidak seorang pun akan ditinggalkan di tengah perubahan besar ini.

Previous articleMacBook Neo Dikritik AMD: Game PC Tak Berjalan Native
Next articleRatusan Massa Ditangkap Usai Ricuh di Eksekusi Hotel Sultan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.