Home Berita Nasional Paspor Jemaah Haji dan Umrah Ditemukan Berserakan di BSD

Paspor Jemaah Haji dan Umrah Ditemukan Berserakan di BSD

Sumbawanews.com,- Tumpukan paspor diduga milik jemaah haji dan umrah ditemukan berserakan di pinggir jalan, tepatnya di kawasan Jalan Letjen Soetopo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Temuan ini viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan dokumen perjalanan itu tercecer di sekitar halte bus, memicu kekhawatiran akan adanya praktik pembuangan ilegal dokumen penting.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang langsung merespons. Kepala Kantor, Hasanin, mengonfirmasi bahwa petugas telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu malam (7/6). Namun, saat tim tiba, sebagian besar paspor telah diambil atau diangkut. Hanya dua sampul paspor yang tersisa—tanpa halaman biodata atau halaman visa—menjadi satu-satunya bukti fisik yang masih ada.

Selain sampul paspor, petugas juga menemukan sejumlah lembar bukti setoran biaya haji yang diduga terkait dengan dokumen-dokumen yang hilang. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi tempat pembuangan sengaja dokumen perjalanan milik calon atau mantan jemaah.

“Kami menduga ini bukan kecelakaan, melainkan tindakan yang disengaja,” ujar Hasanin dalam keterangan resmi, Senin (8/6). Ia menekankan bahwa paspor adalah dokumen negara yang sangat sensitif, dan pembuangannya secara sembarangan bisa membuka celah penyalahgunaan identitas atau tindak kriminal.

Imigrasi kini tengah melakukan penelusuran mendalam melalui sistem penerbitan paspor nasional. Setiap nomor paspor yang ditemukan pada sampul atau yang tercatat dalam bukti setoran haji akan dicocokkan dengan database resmi untuk mengidentifikasi pemilik aslinya, sekaligus menelusuri penjamin atau agen yang terlibat dalam proses penerbitan.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan pihak keamanan setempat, Dinas Perhubungan, dan lembaga penyelenggara ibadah haji-umrah. Tujuannya: mengungkap motif di balik pembuangan dokumen tersebut—apakah karena kesalahan administrasi, tekanan finansial, atau bahkan praktik ilegal yang melibatkan pihak ketiga.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Belum ada indikasi bahwa paspor-paspor tersebut telah disalahgunakan, tetapi otoritas tetap waspada. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengelolaan dokumen perjalanan yang aman, terutama dalam konteks ibadah haji dan umrah yang melibatkan ratusan ribu warga negara setiap tahun.

Pemerintah pun diharapkan segera memperkuat sistem pelacakan dan pendampingan bagi jemaah, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang mengabaikan protokol keamanan dokumen. Paspor bukan sekadar kertas—ia adalah identitas, kepercayaan, dan hak konstitusional setiap warga negara.

Previous articleTelkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Ganti Dua Komisaris
Next articleKetum PPP Mardiono Dilaporkan karena Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.