Sumbawanews.com,- Ribuan massa memadati sekitar Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan spanduk bertuliskan “Tolak Perampasan Hotel Sultan Milik Pribumi”, “Hotel Sultan Bukan Aset GBK”, dan “Tolak Eksekusi Hotel Sultan” berkibar di dinding bangunan, sementara orasi-orasi berapi-api menggema dari mobil komando yang terparkir di area drop-off.
Eksekusi yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu menjadi puncak sengketa panjang atas kepemilikan lahan di Blok 15 GBK. Untuk mengamankan prosesnya, sebanyak 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dikerahkan. Ketegangan terasa di udara, meski tidak ada bentrokan fisik yang dilaporkan.
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK, Kharis Sucipto, menegaskan bahwa eksekusi tidak akan ditunda. “Pelaksanaan pengosongan Blok 15 sesuai putusan PN Jakarta Pusat tetap berjalan, tanpa penundaan,” tegasnya kepada awak media.
Kharis menjelaskan, surat pemberitahuan eksekusi telah resmi diterima PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan, sejak beberapa waktu lalu. Surat itu jelas menyatakan imbauan agar seluruh pihak yang menempati atau menduduki bangunan—baik pengelola, karyawan, maupun pihak ketiga—mengosongkan lokasi secara sukarela sebelum waktu yang ditentukan.
“Jika tidak mengindahkan permintaan itu, eksekusi tetap dilakukan. Akibatnya, termasuk kerugian materiil maupun nonmateriil, tidak menjadi tanggung jawab pengadilan,” tegas Kharis.
Pernyataan itu menjadi dasar pemerintah meminta semua pihak menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai prosedur. Namun, protes dari massa yang menganggap Hotel Sultan sebagai aset pribumi dan simbol kebanggaan lokal menunjukkan bahwa sengketa ini bukan sekadar soal kepemilikan tanah, tapi juga soal identitas, sejarah, dan keadilan sosial yang masih terasa belum selesai.
Di balik kerumunan massa, sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak menolak hukum, tetapi menuntut keadilan prosedural yang lebih transparan—terutama terkait proses sertifikasi dan alih kepemilikan lahan yang dinilai tidak jelas sejak puluhan tahun lalu.
Sementara itu, petugas keamanan terus memantau situasi dari jarak aman, sambil menunggu waktu eksekusi tiba. Di dalam bangunan Hotel Sultan, suasana hening. Tidak ada aktivitas jual beli, tidak ada tamu, hanya sejumlah petugas yang berjaga dan beberapa warga yang berdiri diam, memandang ke luar jendela—seolah menunggu nasib sebuah bangunan yang pernah menjadi simbol kemegahan ibu kota.















