Yogyakarta, sumbawanews.com – Menko Polhukam Moh. Mahfud MD mengatakan, sejak awal langkah penanggulangan atas serangan Covid-19 sudah mengundang pro da kontra. Bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Menko Polhukam saat menjadi keynote speaker pada Webinar yang bertajuk ‘Menguji Konsistensi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Terhadap UUD 1945,’ yang diselenggarakan oleh Masjid Kampus UGM, Sabtu (13/11).
Dijelaskan, Berbagai negara kewalahan, tampak panik dan gagap saat awal menghadapi Covid-19. Termasuk negara-negara yang dianggap mempunyai sistem kesehatan yang baik, seperti USA, Inggris, Jerman, Italia, Spanyol.
Dikatakan, Kontroversi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah muncul sejak awal, terutama ketika Pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020. “Pada waktu itu ada tudingan bahwa Perppu itu dibuat untuk mengkorupsi dan menggarong keuangan negara dengan menggunakan hukum,” ucap Mengko.
Padahal alasan pemerintah saat itu, jelas untuk menangani pandemi Covid-19 secara konsisten terhadap UUD 1945. “Menurut hukum keuangan, Pemerintah bisa dianggap melanggar UU jika belanja APBN mengalami defisit anggaran lebih besar 3 persen dari PDB. Waktu itu utk menanggulangi Covid-19 diperkirakan akan terjadi defisit lebih besar 3 persen. sehingga untuk melakukan tindakan cepat, Pemerintah membuat Perppu,” jelasnya.
Dan Ternyata, DPR menyetujui Perppu tersebut menjadi UU No. 2 Tahun 2020, serta setelah diuji UU tersebut dibenarkan oleh MK. Bahkan, MK memperkuat frasa psal 27 ayat 2 bahwa pejabat dianggap tdk melanggar hukum jika menggunakan anggaran dengan besaran apa pun, Selama dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh MK, frasa tersebut dikuatkan sebagai ‘conditionally constitutional.’
Menko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak anti kritik. Tapi jika pemerintah menjawab kritik untuk membanding pendapat dan data, maka jangan dicap anti kritik.
Pada kesempatan tersebut, Menko Polhukam juga menjelaskan, situasi mencekam pada paruh pertama 2020, telah mendorong Presiden untuk mengajak peran serta masyarakat untuk menanggulangi Covid-19, dengan solidaritas sosial, tenang, dan kreatif. Sebab saat itu, masyarakat seperti terteror dgn horor Covid.
“Alat kesehatan tidak ada, masker hilang dari pasar karena ditimbun oleh pedagang gelap dan dijual dengan harga puluhan kali lipat. Rumah Sakit banyak yg menolak pasien Covid-19 karena jika pernah menerima pasien Covid bisa dijauhi orang,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Pemerintah berebutan dengan negara-negara besar yang juga panik, untuk membeli APD dan obat-obatan. Kontroversi antar dokter, antar ahli agama, antar sosiolog juga semakin membuat masyarakat panik.
“Dalam situasi seperti itulah Presiden berseru, ayo bangkit, tenang, berusaha secara kreatif untuk saling bantu menanggulangi Covid-19. Perguruan tinggi diminta melakukan penelitian, membuat vaksin, obat, dan APD,” jelasnya.
Sehingga atas seruan Presiden tersebut, muncullah kegiatan industri masker di berbagai daerah. Muncul obat-obatan tradisional seperti minuman pokak dari Jatim, ramuan telor-jahe, obat sedot antivirus, dan sebagainya.
Disebutkan, saat ini Indonesia sudah bisa bernafas lega dan bersyukur, bahwa selain sudah konstitusional, kebijakan dan langkah Pemerintah dalam menghadapi Covid-19 juga cukup efektif. Di dunia internasional, penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai termasuk yang terbaik.
“Meski begitu kita harus tetap waspada dan selalu mengikuti prokes, sampai nanti benar-benar aman. Jangan lengah, jangan lalai,” ujarnya. (Using)

















