Sumbawanews.com,- Kementerian Sosial mendeteksi lebih dari 1,4 juta data penerima bansos terindikasi digunakan pihak tak bertanggung jawab untuk aktivitas judi daring, termasuk oleh lansia yang sama sekali tidak memiliki akses teknologi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, pemilik KTP yang tidak terlibat langsung dalam permainan judi online tidak akan kehilangan bantuan sosialnya. Kasus pasangan lansia di Pekalongan, Dayat (77) dan Darmi (63), menjadi contoh nyata: keduanya tidak memiliki ponsel, tidak pernah bermain judi, dan sempat kehilangan bansos karena data mereka dimanfaatkan pihak lain. Setelah verifikasi ulang, bantuan mereka kembali diaktifkan pada 30 Agustus 2026. Kemensos kini sedang memperdalam pola penyalahgunaan identitas melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Polri, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar verifikasi.















