Home Berita Laksma Muspin: Majukan Bakamla dengan Tindaklanjuti Hasil Penelitian

Laksma Muspin: Majukan Bakamla dengan Tindaklanjuti Hasil Penelitian

sumbawanews.com,- Kegiatan ini memang sangat penting, namun akan lebih penting lagi bila kita memikirkan tindak lanjut  dari hasil penelitian ini dan tidak berhenti sampai di sini, sehingga  Bakamla ini benar-benar maju sesuai dengan yang diharapkan pimpinan maupun kita semua.

Hal tersebut dikatakan Direktur Strategi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Dirstra Balamla RI) Laksma TNI Muspin Santoso, S.H., MSi(Han), pada saat bertindak sebagai nara sumber pada acara desiminasi hasil penelitian dan kajian Direktorat Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI, di Ruang Rapat Lantai 5, Kantor Pusat Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Kegiatan sehari tersebut diwarnai dengan pemaparan hasil penelitian indeks pengukuran keamanan dan keselamatan laut nasional, dan pemaparan hasil penelitian membangun kepercayaan publik melalui sarana multimedia dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Bakamla, serta pemaparan beberapa hasil penelitian lainnya, oleh Kasubdit Perencanaan Litbang Bambang Widiatmoko, S.A.P., M.M.

Semua paparan hasil penelitian yang ditayangkan pada layar proyektor oleh Analis Kebijakan pada Subdit Perencanaan Litbang Bakamla RI, Moh. Nurul Burhan, S. St.Pi., M.Han, itu tak saja dihadiri oleh para perwakilan personel Bakamla wilayah Jakarta saja, namun juga dihadiri tiga pejabat dari tiga Zona Maritim, yakni: Kabagum Zona Maritim Timur Letkol Laut (KH) Drs. Paseh Mawardi, Kabagum Zona Maritim Tengah Waryoto, S.E., dan Kasubdit Hukum Zona Maritim Barat Mayor Laut (PM) Raka Momon Saputra, A.Pi., S.H., M.Krim. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleSatgas MTF TNI Terima Penghargaan Lebanese Medal dari Commander in Chief of The Lebanase Navy
Next articleTNI Laksanakan Staffex Gema Bhakti 2018 Bersama U.S. INDOPACOM di Jakarta
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.