Sumbawanews.com,- Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa proses pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah ditargetkan selesai dalam pekan ini. Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) resmi setelah seluruh tahapan administrasi selesai. Pengusulan nama Kuntadi telah diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi pada 14 Juli 2026, dan kini tinggal menunggu penandatanganan keputusan presiden. Mensesneg menegaskan, pemberitahuan resmi kepada publik akan disampaikan segera setelah Keppres diterbitkan.















