Home Berita Nasional KPK Ungkap Tim Sukses Bupati Langkat Raup Rp 10,2 M dari 85...

KPK Ungkap Tim Sukses Bupati Langkat Raup Rp 10,2 M dari 85 Proyek

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Yaqub Abdhal Al Mu’arif, mantan tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin, memperoleh 85 paket proyek senilai Rp 10,2 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat pada 2025. Semua proyek tersebut diperoleh melalui metode pengadaan langsung.

Paket-paket itu terdiri dari 80 proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) senilai Rp 748 juta. Sebagai imbalan atas akses ke proyek-proyek tersebut, Yaqub diduga wajib menyerahkan fee kepada Syah Afandin. Besaran fee mencapai 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, berhasil mengamankan Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara, serta lima pihak swasta. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek periode 2025–2026.

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima uang suap sebesar Rp 800 juta dari total komitmen fee senilai Rp 1,117 miliar.

Previous articleSecret Service Gagal Tangkal Ancaman Terhadap Trump Meski Pelaku Terdeteksi
Next articleWakil Asia Resmi Gugur di Piala Dunia 2026 Usai Australia Kalah dari Mesir di Adu Penalti