Sumbawanews.com,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) belum dihentikan, dan tidak ada rencana untuk menghentikannya secara administratif. Pernyataan ini disampaikan Setyo sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang setelah Kejaksaan Agung mulai mengungkap kasus serupa.
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” ujar Setyo dalam pesan tertulis, Kamis (18/6), menegaskan bahwa KPK tetap menjalankan proses hukum sesuai tahapan yang berlaku.
Pernyataan ini dilontarkan usai rapat bersama DPR pada Rabu (17/6), di mana Setyo menjelaskan bahwa KPK menunggu perkembangan dari tindak lanjut Kejaksaan Agung. “Kalau sudah ada upaya paksa—misalnya penahanan atau penetapan tersangka—kami akan menyesuaikan aktivitas kami. Tapi saat ini, kami masih di tahap penyelidikan,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan.
Sebelumnya, pada 8 Juni, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa lembaga itu berencana menggelar ekspose perkara untuk mengevaluasi temuan-temuan yang telah dikumpulkan selama penyelidikan. “Kita akan menunggu keputusan pimpinan setelah gelar perkara,” kata Taufik, menunjukkan bahwa proses internal KPK masih berjalan dinamis.
Meski Kejaksaan Agung mulai mengambil langkah konkret, KPK menekankan bahwa kewenangan penyelidikan tetap berjalan paralel. Tidak ada benturan yuridis maupun koordinasi yang menghentikan proses hukum, melainkan hanya penyesuaian strategis berdasarkan tahapan hukum yang berlaku.
Kasus MBG sendiri menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan dana untuk pembelian bahan pangan yang tidak sesuai spesifikasi dan pengadaan yang tidak transparan. KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti awal, termasuk dokumen pengadaan dan keterangan saksi, yang kini sedang dikaji lebih mendalam.
Dengan penegasan ini, KPK menunjukkan komitmen untuk tidak terpengaruh oleh dinamika politik atau tekanan eksternal, dan tetap berpegang pada prinsip independensi serta integritas dalam penegakan hukum. Penyelidikan terhadap MBG, kata Setyo, adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional KPK untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak disia-siakan—terlepas dari siapa yang terlibat.
















