Home Berita Korpolairud Baharkam Polri Siap Jalin Sinergi Lintas Sektoral Dengan Bakamla RI

Korpolairud Baharkam Polri Siap Jalin Sinergi Lintas Sektoral Dengan Bakamla RI

sumbawanews.com,- Dalam rangka mensinergikan pengelolaan informasi maritim bagi kepentingan pembangunan kelautan nasional, maka Korpolairud Baharkam Polri siap menjalin kerjasama dan sinergi lintas sektoral khususnya dengan Bakamla RI. 
Hal itu diungkap dalam pembahasan rencana kerja sama dan pertukaran informasi antara Bakamla RI dengan Bagopsnal & TIK Korpolairud Baharkam Polri, di Gedung Bagopsnal, Dit. Polair Baharkam Polri, RE Martadinata, Tg. Priok, Jakarta Utara, kemarin.
Dalam pembahasan tersebut, Bakamla RI dipimpin oleh Kasubdit Informasi Kolonel Bakamla Muhamad Ali, S.H., dengan anggota yaitu Kasi Pengembangan Sistem Informasi Mayor Bakamla Insan Aulia, S.T., Analis Data Intelijen Mayor Bakamla Ika Kartika Suhardi, S.IP., dan Analis Sistem Jaringan Lettu Bakamla Reza Gustav, S.T. Hadir menerima kunjungan antara lain Kasubbag TIK AKBP Dedy Prayudi, Paur Tekkom Kompol Rois, Paur Tekinfo, dan Pamin Bagtekom AKP Toto Hadi.
Masing-masing perwakilan dari kedua instansi saling menjelaskan kemampuan pantauan kapal dan konsep system surveillance yang digunakan. Dikatakan bahwa secara umum Bagopsnal & TIK Korpolairud Baharkam Polri melakukan pantauan kapal menggunakan Automatic Identification System (AIS) dan Data Radar Satelit, dengan system pemantauan menggabungkan antara fungsi satelit, unsur kapal, informasi intelijen dan laporan masyarakat. Sementara itu, Bakamla RI menyediakan sistem Dashboard Bakamla berbasis web (web base) dalam mengakomodir kebutuhan pengintegrasian sistem monitoring & pertukaran informasi. Selanjutnya dibahas pula tentang konsep integrasi data informasi, baik itu tentang data center/pusat data maupun data exchange/pertukaran informasi.

Previous articlePanglima TNI Ikut Meriahkan Perlombaan HUT RI Ke-74
Next articlePemerintah Desa dan Tomas Ikut BID
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik