Home Berita Ketua KPK : Jangan Berfikir Korupsi Tidak Terungkap

Ketua KPK : Jangan Berfikir Korupsi Tidak Terungkap

Jakarta, sumbawanews.com – Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Buhari menegaskan, KPK tidak pernah lelah, dan tidak pernah berhenti untuk melakukan karya untuk bangsa. Khususnya dalam membebaskan negeri dari praktek-praktek korupsi.

“Karenanya kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, gubernur, bupati, walikota dan siapapun. Jangan pernah berfikir untuk melakukan korupsi. Dan jangan pernah berfikir juga, bahwa tidak akan pernah terungkap kasus korupsinya. Pesan kami adalah, hindari dan hentikan praktek-praktek korupsi,” tegasnya dalam konfrensi pers di di Gedung Merah-Putih, KPK, Jakarta, Kamis (18/11).

Ia mencontohkan, Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, diduga telah melakukan korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah mengumpulkan berbagai informasi dan data, serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

KPK berharap, sebagai penyelenggara negara, Kepala daerah tentu telah memperoleh pendapatan sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. “Jadi kami minta kepada kepala daerah yang merupakan pilihan rakyat, jangan khianati amanah rakyat. jangan pernah melakukan korupsi,karnea kalauanda melakukankorupsi pastilah akan diminta pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan undang-undang. Dan pasti kita ungkap perbuatan tindak pidana korupsinya,” ujarnya.

Dijelaskan, tindak pidana korupsi pada suatu proyek pembangunan, tentu akan berpengaruh terhadap kualitas barang dan jasa, atau pekerjaan yang dikerjakan. Dan tentu akan merugikan keuangan negara dan merugikan kepentingan luas.

“Untuk itu KPK mengingatkan seluruh kepala daerah, agar jangan pernah melakukan korupsi. Laksanakan dan jalankan amanah, dan tanggungjawab yang diberikan,” ucapnya. (Using)

Previous articleBupati, Kadis PUPR dan Kontraktor di Kabupaten HSU Tersangka KPK
Next articleRealisasi Komitmen Investasi di Tanah Air Diminta Terus Didorong
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.