Home Berita Nasional Kemenhaj Usut Tuntas Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah di Jeddah

Kemenhaj Usut Tuntas Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah di Jeddah

Sumbawanews.com,- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S terkait dugaan penelantaran 38 jamaah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini diambil setelah laporan jamaah yang terlantar tanpa akomodasi dan kepastian kepulangan sampai ke Tanah Air. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan, Kemenhaj langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan, penyelenggara wajib menjamin seluruh rangkaian ibadah umrah, dari keberangkatan hingga kepulangan, berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak jamaah.

Harun menegaskan, praktik apa pun yang menyebabkan jamaah terlantar atau kehilangan hak pelayanan tidak akan ditoleransi. Tanggung jawab penuh atas kelancaran ibadah umrah berada di tangan PPIU, termasuk penyediaan akomodasi, transportasi, dan jaminan kepulangan. Pemeriksaan terhadap PPIU berinisial S kini sedang berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Previous articleBukan Skor, Kurniawan Temukan Modal Berharga Sepak Bola Indonesia Usai Hadapi Aston Villa
Next articlePersiapan Indonesia untuk Asian Games 2026 Berjalan Sesuai Rencana