Home Berita Nasional Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Delapan Orang Terluka

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Delapan Orang Terluka

Sumbawanews.com,- Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Becakayu, KM 7.400, arah Bandung menuju Cawang, pada Sabtu (20/6/2026), menewaskan tiga kendaraan dan melukai delapan orang. Insiden ini bermula ketika sebuah Toyota Altis yang melaju dengan kecepatan tinggi kehilangan kendali, menabrak secara berurutan Hyundai Santa Fe dan Toyota Vellfire yang berada di lajur sebelahnya.

Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, pengemudi Altis diduga mengalami kondisi “out of control” saat melintasi ruas tol yang relatif lurus dan sepi. Dampak tabrakan itu sangat dahsyat: ketiga mobil mengalami kerusakan berat, dengan bagian depan dan samping hancur parah, sementara sejumlah penumpang terlontar akibat benturan hebat.

Delapan korban—termasuk pengemudi dan penumpang ketiga kendaraan—langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Harum Kalimalang dengan kondisi luka ringan hingga sedang. Belum ada laporan korban jiwa, namun semua korban masih menjalani pemantauan medis. Mobil-mobil yang rusak telah diamankan dan dibawa ke unit Laka Satlantas Jakarta Timur untuk proses olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan teknis lebih lanjut.

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara di jalan tol, terutama saat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas kepolisian menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, kondisi kendaraan, dan riwayat kesehatan pengemudi Altis. Sementara itu, otoritas jalan tol diminta untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tanda peringatan kecepatan di ruas-ruas yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

Previous articleTitiek Soeharto Panen Telur di Lapas Nusakambangan, Saksikan Transformasi Napi
Next article500 Ribu UMKM Akan Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.