Home Berita Kapusjaspermildas TNI Berikan Pengarahan Akhir Kepada Peserta Pelatih Bola Voli

Kapusjaspermildas TNI Berikan Pengarahan Akhir Kepada Peserta Pelatih Bola Voli

sumbawanews.com,- Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer DasarĀ  (Kapusjaspermildas) TNI Brigjen TNI Robert D. Ndona memberikan pengarahan akhir pada penutupan pembekalan pelatih bola voli tahun 2021, bertempat di kantor Pusjaspermildas Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Dalam pelaksanaan pembekalan pelatih Bola Voli tahun 2021 ini, Pengprov PBVSI DKI Jakarta bekerjasama dengan Pusjaspermildas TNI, kegiatan ini berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 1 s.d. 5 Maret 2021, yang diikuti oleh 46 peserta dengan didampingi 6 orang tenaga Instruktur bertaraf Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen TNI Robert D. Ndona mengatakan, semua ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan hendaknya dapat dikembangkan dan dijadikan bekal sebagai modal dasar dalam pengabdiannya sebagai pelatih bola voli. ā€œNamun perlu disadari bahwa apa yang telah diperoleh belum lah cukup, karena pembekalan ini bersifat dasar,ā€ ujarnya.

Lebih lanjut Kapusjaspermildas TNI berharap kegiatan ini dapat menjadi pendorong dan pemicu motivasi serta persahabatan yang lebih erat, rasa persaudaraan yang lebih kuat dan tentunya saling sharing ilmu pengetahuan dibidangĀ olahraga bola voli,ā€ katanya.

Diakhir pengarahannya, Kapusjaspermildas TNI mengucapkan rasa terimakasihnyaĀ kepada pihak-pihak yang telah mendukung atas terselenggaranya pelatihan ini. ā€œSaya mengucapkan terima kasihĀ kepada Pengprov PBVSI DKI Jakarta atas kerjasamanya dan ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada pihak-pihak yang telah menyukseskan kegiatanĀ  ini,ā€ pungkasnya. (Ahm)

Previous articlePangkogabwilhan I Dampingi Panglima TNI Melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-M di Batam
Next articleDanone Indonesia Dukung Kemendikbud Perkuat Pendidikan Anak Selama Pandemi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik