Home Berita Nasional Kabareskrim Tak Hadir Rapat DPR, Adang Daradjatun: Ini Bukan Tempat Main-main

Kabareskrim Tak Hadir Rapat DPR, Adang Daradjatun: Ini Bukan Tempat Main-main

Sumbawanews.com,- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Kamis, 20 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas persoalan pidana terkait konflik agraria struktural, sebuah isu yang dinilai mendesak dan berdampak luas pada kepentingan masyarakat. Adang menegaskan, ruang rapat DPR bukanlah forum untuk diabaikan atau dianggap sepele, terutama ketika undangan resmi telah dikeluarkan. Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran tersebut, menilai pola pengunduran dan ketidakhadiran berulang sebagai sikap yang tidak jelas dan merugikan kredibilitas institusi.

Adang juga menyoroti ketidakkonsistenan Mabes Polri dalam merespons undangan DPR, sementara pihak lain seperti Konsorsium justru hadir sesuai jadwal. Menurutnya, kebiasaan semacam ini tidak boleh dibiarkan, karena menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses legislatif dan kebutuhan publik akan kejelasan hukum. “Ini hal yang tidak baik,” tegasnya, menekankan perlunya keseriusan dari aparat kepolisian dalam memenuhi kewajiban akuntabilitas kepada lembaga perwakilan rakyat.

Previous articlePegadaian Luncurkan Cicil Tabungan Emas, Akses Investasi Mulai 0,5 Gram
Next articleSuara iPhone Lemah? Ini 6 Solusi Teknis yang Bisa Langsung Dicoba