Sumbawanews.com,- Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak menghentikan proses hukum terhadap dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, penegakan hukum harus terus berjalan tanpa kendur, meski tokoh sentral kasus ini telah mengundurkan diri. Komisi III akan membentuk tim pengawas untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan transparan.
Habiburokhman menekankan, dugaan korupsi yang sedang diusut Polri bersifat personal, bukan kebijakan institusi, sehingga tidak boleh memicu konflik sektoral antarlembaga. Ia meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap bersinergi demi mendukung program pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, memastikan seluruh tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan normal meski Febrie tidak lagi menjabat.
Polisi telah menggeledah 13 lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, di mana ditemukan 74 kg emas batangan dan uang tunai sekitar Rp476 miliar yang disimpan dalam brankas tersembunyi di dinding kayu. Di Cafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, polisi juga menyita sekitar Rp60 miliar dari brankas kecil yang tersembunyi di balik brankas setinggi 2 meter di lantai dua. Febrie membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut dalam konferensi pers pada 10 Juli 2026.
Pengunduran diri Febrie diumumkan pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 00.00 WIB, oleh Kejaksaan Agung. Proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa terganggu oleh perubahan jabatan.















