Sumbawanews.com,- Dalam langkah strategis untuk mendorong arus perdagangan global, Iran mengumumkan pembebasan biaya lintas bagi semua kapal komersial dan tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz selama 60 hari ke depan. Keputusan ini diambil oleh Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Islamabad, dan berlaku mulai Kamis, 18 Juni 2026.
Pemerintah Iran akan menanggung seluruh biaya operasional yang sebelumnya dikenakan kepada kapal-kapal asing, termasuk biaya pemanduan, pengawasan, dan administrasi pelabuhan. Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diperintahkan untuk mempercepat proses penerbitan izin lintas, dengan prioritas tinggi bagi kapal-kapal yang memenuhi syarat keselamatan.
Langkah ini bukan sekadar insentif ekonomi, tetapi juga respons terhadap risiko keamanan yang semakin meningkat di jalur strategis yang menjadi arteri 20% perdagangan minyak dunia. SNSC menekankan bahwa semua kapal wajib mengikuti rute dan jadwal yang ditentukan untuk mencegah kecelakaan laut dan memastikan stabilitas navigasi. Pembersihan ranjau laut dan peningkatan sistem pemantauan juga akan dilakukan sesuai ketentuan Pasal Kelima MoU Islamabad.
Dengan kebijakan ini, Iran berharap dapat menarik lebih banyak kapal untuk menggunakan Selat Hormuz sebagai rute utama, sekaligus menunjukkan komitmennya terhadap keamanan maritim internasional. Pengumuman teknis rinci mengenai prosedur pelayaran, jam operasional, dan koordinasi dengan kapal-kapal asing akan segera dirilis oleh PGSA.
Kebijakan ini datang di tengah tekanan geopolitik yang memperuncing ketegangan di kawasan, sekaligus menjadi sinyal bahwa Teheran masih terbuka terhadap diplomasi ekonomi meskipun hubungan dengan Barat tetap membeku. Para analis memperkirakan, langkah ini bisa memicu peningkatan volume lalu lintas kapal hingga 15-20% dalam beberapa minggu mendatang, terutama dari negara-negara yang sebelumnya menghindari rute ini akibat biaya dan risiko keamanan.

















