Sumbawanews.com,- Indonesia bersama tujuh negara Muslim—Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab—secara tegas mengutuk serangan terhadap dua masjid di Tepi Barat, Palestina, yang dilakukan oleh pemukim Israel pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Serangan itu menargetkan Masjid Agung di Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Mazar’a al-Nubani, di mana pelaku membakar sebagian bangunan dan menulis slogan-slogan berbahasa Ibrani di dindingnya, sebuah tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kesucian tempat ibadah.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X, para menteri luar negeri mengecam kekerasan berkelanjutan yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan resolusi PBB yang melindungi situs keagamaan. Mereka menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, bertanggung jawab penuh atas eskalasi kekerasan yang semakin menghancurkan harapan perdamaian di kawasan.
Pernyataan itu juga menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak, menekan Israel agar menghentikan segala bentuk kekerasan, termasuk serangan oleh pemukim ilegal, serta menjamin akuntabilitas penuh bagi para pelaku tanpa kekebalan hukum. Para menteri menegaskan dukungan tak tergoyahkan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mendirikan negara merdeka berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta mewujudkan solusi dua negara yang adil, berkelanjutan, dan sesuai hukum internasional serta Inisiatif Perdamaian Arab.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, di mana serangan terhadap warga sipil, tanah pertanian, dan tempat ibadah menjadi semakin sistematis. Laporan dari Anadolu Agency menyebutkan bahwa serangan terhadap masjid-masjid di Ramallah utara adalah bagian dari pola kekerasan yang terus memburuk sejak gencatan senjata terakhir, dengan lebih dari seribu warga Palestina tewas dalam periode yang sama.
Dengan pernyataan ini, Indonesia kembali menempatkan diri sebagai suara tegas dalam diplomasi global untuk keadilan Palestina, sekaligus memperkuat solidaritas dengan negara-negara Islam dalam mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebebasan beribadah.

















