Sumbawanews.com,- Forum Pemred mengecam sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan wartawan saat menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026. Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyatakan, cara Hotman merespons pertanyaan jurnalis—termasuk penggunaan kata kasar seperti “lu punya otak nggak”—tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Retno menekankan bahwa bertanya adalah bagian esensial dari kerja jurnalistik yang dilindungi hukum, dan meski narasumber berhak tidak menjawab, hak itu tidak boleh disampaikan dengan cara menghina atau mengintimidasi. Forum Pemred menegaskan akan terus mempertahankan keselamatan dan kehormatan wartawan serta menolak segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik.














