Sumbawanews.com,- Pada musim haji 2026, otoritas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah 89 calon jamaah haji ilegal yang berusaha memanfaatkan celah visa untuk menuju Tanah Suci. Dari jumlah itu, 40 orang laki-laki dan 49 perempuan tertangkap saat berusaha check-in, setelah sebelumnya menggunakan dua modus utama yang telah lama dikenal namun masih efektif di kalangan sindikat nakal.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa modus pertama melibatkan penggunaan visa wisata. Calon jamaah sengaja membeli tiket penerbangan ke negara-negara tetangga seperti Kuala Lumpur atau Singapura, lalu transit di sana sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah atau Madinah. Dengan cara ini, mereka menghindari sistem pemantauan ketat yang diterapkan untuk keberangkatan haji resmi.
Modus kedua lebih halus: memanfaatkan Visa Amil Work — visa kerja resmi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi untuk tenaga kerja asing. Meski sah secara hukum, visa ini disalahgunakan sebagai kedok untuk menjalankan ibadah haji. Para pelaku mengaku sebagai pekerja yang akan menetap sementara di Arab Saudi, padahal tujuan utamanya adalah menunaikan rukun Islam kelima tanpa melalui jalur resmi Kementerian Agama.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah jaringan terorganisasi yang memanfaatkan kelemahan sistem dan ketidaktahuan masyarakat,” ujar Jerry dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (30/5).
Keberhasilan pencegahan ini tak lepas dari sinergi antarlembaga: Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta. Sistem profiling penumpang yang telah diperkuat memungkinkan petugas mengidentifikasi pola mencurigakan bahkan sebelum calon jamaah tiba di bandara. Data seperti riwayat perjalanan, frekuensi permintaan visa, hingga pola pembelian tiket menjadi indikator utama.
Tak hanya itu, sistem SOI (Subject of Interest) turut berperan krusial. Setiap individu yang pernah tercatat mencoba keberangkatan ilegal pada musim haji sebelumnya akan otomatis memicu alarm saat paspor mereka dipindai. Dengan demikian, pelaku berulang tidak lagi bisa lolos begitu saja.
Hasil pencegahan ini langsung diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan terhadap sejumlah travel gelap yang mengorganisir keberangkatan ilegal sedang berlangsung, dengan harapan bisa mengungkap jaringan lebih besar di tingkat nasional.
Angka 89 orang yang dicegah tahun ini menjadi terobosan signifikan. Jika dibandingkan dengan periode serupa pada 2025 yang mencapai 721 kasus, penurunan hampir 90 persen menunjukkan perubahan perilaku masyarakat. “Ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi bukti kesadaran masyarakat bahwa haji harus ditempuh melalui jalur resmi,” ujar Jerry.
Pihak Imigrasi menegaskan, pengawasan tidak akan berhenti setelah musim haji berakhir. Upaya penguatan sistem, sosialisasi publik, dan koordinasi lintas instansi akan terus diperdalam. Tujuannya jelas: melindungi warga negara dari jerat penipuan, sekaligus menjaga integritas proses haji yang diakui secara global.
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan meningkatnya literasi masyarakat, harapan untuk menghapuskan haji ilegal di Indonesia semakin nyata — bukan lagi mimpi, tapi target yang sedang diwujudkan.















