Sumbawanews.com,- Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini menunjukkan lompatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan adanya transformasi nyata dalam manajemen logistik, pelayanan jemaah, dan koordinasi antarinstansi di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan jemaah Indonesia.
“Alhamdulillah, jika kita bandingkan year-on-year, pelaksanaan haji 2026 sudah menunjukkan kemajuan yang jelas dan patut diapresiasi,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Namun, di balik kemajuan itu, sejumlah masalah struktural dan praktik penyimpangan tetap muncul sebagai catatan kritis. Timwas DPR mencatat adanya pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan kursi roda saat melaksanakan tawaf di Mekkah. Anggota Timwas DPR Abdul Wachid mengungkap, sejumlah oknum meminta bayaran hingga Rp5–7 juta untuk layanan yang seharusnya gratis atau terjangkau.
Di sisi lain, praktik penipuan jasa badal haji oleh warga negara Indonesia juga kembali mencuat. Anggota Timwas dari Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menemukan modus baru yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah, dengan menawarkan “badal resmi” yang ternyata tidak terdaftar secara sah di otoritas Arab Saudi.
Kepadatan di area armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—masih menjadi tantangan besar. Kapasitas tenda penampungan belum sepenuhnya memadai untuk menampung lonjakan jemaah, terutama pada puncak ibadah. Meski pemerintah telah meningkatkan sistem pelacakan melalui gelang elektronik dan koordinasi dengan petugas lapangan, distribusi logistik dan penanganan darurat masih perlu penyempurnaan.
Cucun menegaskan, semua temuan ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam dalam rapat paripurna pengawasan DPR bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Agama dan penyelenggara haji. “Kami tidak ingin hanya memuji tanpa mengoreksi. Kemajuan harus diiringi akuntabilitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sembilan penyelenggara haji sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan dan akomodasi. Sementara itu, bos perusahaan travel Maktour, yang menjadi salah satu mitra penyelenggara, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, memperdalam kekhawatiran terhadap transparansi sektor ini.
Meski demikian, upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem—mulai dari peningkatan komunikasi dengan jemaah, penggunaan teknologi digital, hingga pelibatan lebih banyak tenaga kesehatan dan pendamping—menunjukkan arah yang lebih terarah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dengan evaluasi menyeluruh dan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi batu loncatan menuju penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil, aman, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia.

















