Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperingatkan bahwa penerima bantuan sosial yang terbukti mencuri atau merusak fasilitas publik akan segera dicabut haknya. Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu, setelah menanggapi sejumlah laporan kerusakan pada lift halte Transjakarta, Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Kapten Tendean yang rusak akibat tabrakan truk, serta hilangnya kamera pengawas karena dugaan pencurian. Ia menegaskan fasilitas umum dibangun untuk kepentingan bersama, bukan untuk dieksploitasi atau dirusak demi keuntungan pribadi. Pramono juga memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah segera memperbaiki fasilitas yang tidak berfungsi, khususnya lift di titik-titik strategis, dan menjanjikan pengecekan langsung terhadap laporan kerusakan di Halte Senayan.















