Sumbawanews.com,- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan mantan anggota DPR RI Roy Suryo dan aktivis Tifa, yang ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus penyebaran informasi palsu terkait pemilu. Menanggapi hal ini, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, menyampaikan harapannya agar kedua tokoh tersebut segera mendapat keadilan dan pemulihan kesehatan.
Dalam pernyataan resminya, Gibran menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan hak asasi manusia. “Semoga proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak mengabaikan aspek kemanusiaan. Kami berdoa agar mereka segera pulih, baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Gibran, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Presiden menggantikan Ma’ruf Amin pada Oktober 2024.
Roy Suryo dan Tifa ditahan oleh Bareskrim Polri pada 14 Agustus 2023 setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait kecurangan pemilu. Keduanya diduga menyebarkan konten yang memicu ketidakpercayaan publik terhadap sistem pemilu melalui media sosial. Penahanan mereka menuai reaksi beragam dari kalangan sipil, aktivis hak asasi manusia, hingga sejumlah tokoh politik.
Gibran menambahkan, dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat harus dihargai, tetapi tidak boleh menjadi alat untuk merusak kepercayaan terhadap lembaga negara. “Kita harus berani mengkritik, tapi juga bertanggung jawab. Keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal hati nurani,” katanya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat dan sesuai prosedur hukum. Sementara itu, tim hukum Roy Suryo dan Tifa menyatakan siap memperjuangkan hak kliennya di pengadilan, termasuk meminta akses medis yang memadai mengingat kondisi kesehatan keduanya yang dinilai rentan.
Sejak penahanan itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk meninjau ulang penggunaan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang dinilai terlalu luas dan rentan disalahgunakan. Gibran tidak secara langsung menanggapi permintaan tersebut, tetapi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan hati-hati.















