Sumbawanews.com,- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang diduga terlibat dalam kekerasan verbal seksual melalui percakapan grup WhatsApp, yang berisi pesan tak etis terhadap 22 mahasiswi dan empat dosen. Penonaktifan dilakukan sebagai langkah administratif sementara demi menjamin proses pemeriksaan yang independen, sesuai prosedur Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa mengonfirmasi bahwa korban berjumlah 26 orang, dengan investigasi masih berlangsung untuk memetakan seluruh bukti dan kemungkinan pihak lain yang terlibat. Pihak kampus menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, dan saksi, serta menyediakan pendampingan psikologis, hukum, dan akademik secara berkelanjutan.
Satgas menegaskan bahwa penonaktifan bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan kasus yang ketat, mulai dari penerimaan laporan, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, hingga rekomendasi sanksi yang akan ditetapkan oleh rektor. Unesa mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan tangkapan layar atau informasi tidak terverifikasi demi melindungi korban dari dampak psikologis dan digital. Pelaporan dapat dilakukan secara luring di Gedung Rektorat Kampus II Lidah Wetan, Surabaya, atau daring melalui WhatsApp, Instagram, atau surel resmi Satgas PPK Unesa.















