Sumbawanews.com,- Oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp1,7 juta terhadap seorang sopir truk, peristiwa yang viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons dengan mengecam tindakan tersebut dan meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera memecat petugas yang terlibat secara tidak hormat. Dedi menyatakan kekecewaannya atas perilaku oknum yang melakukan pemerasan terhadap pengemudi, dan menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan.
Video yang beredar menunjukkan seorang perekam mendatangi sekelompok petugas Dishub yang sedang berkumpul, memicu kemarahan publik dan tekanan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.















