Home Berita Nasional Cuti Bersama Idul Adha, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta

Cuti Bersama Idul Adha, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta

Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap pada Kamis, 28 Mei 2026, menyusul hari libur bersama Idul Adha 1447 Hijriah. Keputusan ini berlaku menyeluruh di seluruh ruas jalan yang biasa menjadi zona penerapan ganjil genap, sebagai bagian dari upaya mempermudah mobilitas warga selama masa libur panjang.

Peniadaan ganjil genap didasarkan pada Surat Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0602/PH.04.00 tertanggal 20 April 2026, yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Aturan ini juga selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang mengecualikan sistem ganjil genap pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Plh Kadishub DKI Jakarta, Ujang Hermawan, menegaskan bahwa meski pembatasan lalu lintas ditiadakan, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati di jalan. “Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” ujarnya, menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas meski tidak ada penegakan ganjil genap.

Libur bersama Idul Adha tahun ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 27–28 Mei 2026, menyusul penetapan hari raya oleh pemerintah berdasarkan hasil hisab dan rukyat. Sejumlah warga memanfaatkan waktu ini untuk mudik, berkunjung ke keluarga, atau mengikuti kegiatan kurban di berbagai titik di Ibu Kota.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus lalu lintas di jalur-jalur utama seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan tol dalam kota diperkirakan lebih lancar. Namun, dinas terkait tetap mengerahkan petugas untuk mengawasi titik-titik rawan kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik serta arus balik.

Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk tidak mengabaikan protokol keselamatan, terutama mengingat tingginya volume kendaraan selama libur panjang. Sementara itu, layanan publik seperti transportasi umum tetap beroperasi sesuai jadwal, dengan penyesuaian kapasitas demi menampung lonjakan penumpang.

Previous articleIsrael Serang Gaza Saat Umat Muslim Siap Shalat Idul Adha
Next articleCrystal Palace Raih Gelar Eropa Pertama Berkat Gol Mateta
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik