Home Berita Nasional Bobby Pastikan Sumut Kembali Normal Pasca Blackout

Bobby Pastikan Sumut Kembali Normal Pasca Blackout

Sumbawanews.com,- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan seluruh wilayah Sumut yang terdampak pemadaman listrik massal akan kembali normal pada Senin, 25 Mei 2026. Pemadaman listrik atau blackout terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, yang melanda Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Sumatera.

Bobby menyatakan bahwa PLN telah menginformasikan pemulihan listrik mencapai 100 persen. Ia akan segera kembali ke Medan untuk melakukan koordinasi dengan PLN Sumbagut. Selama masa pemulihan, pemerintah daerah telah membagikan genset ke beberapa titik wilayah yang terdampak.

Gubernur juga menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan memetakan dampak blackout terhadap bisnis yang bergantung pada listrik, seperti cold storage untuk penyimpanan hasil perikanan. Ia menekankan prioritas pemulihan listrik di fasilitas publik seperti rumah sakit dan pusat kegiatan ekonomi untuk meminimalisasi dampak terhadap masyarakat.

Sebelumnya, PT PLN melaporkan gangguan sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara yang menyebabkan pemadaman listrik di beberapa wilayah Sumatera pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Gangguan ini disebabkan oleh cuaca buruk yang memengaruhi gardu induk dan sistem transmisi, terutama di Sumatera bagian selatan, tengah, dan utara.

PLN telah melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan sejak awal gangguan terjadi. Dalam waktu sekitar dua jam, jaringan transmisi yang terganggu berhasil dipulihkan kembali. Bareskrim Polri juga turun tangan menyelidiki penyebab blackout dengan menggelar olah TKP di titik putus saluran udara tegangan tinggi (SUTET) di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Hasil penyelidikan menemukan adanya kabel transmisi yang terputus di sekitar tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi masih mendalami sejumlah kemungkinan penyebabnya, termasuk faktor mekanik, panas, dan cuaca ekstrem.

Previous article**Trump dan Khamenei Belum Capai Kesepakatan Damai**
Next articlePolda Sumsel Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik