Home Berita Bangun Sinergitas, Direktur Kebijakan Bakamla RI Lancarkan Kunjungan

Bangun Sinergitas, Direktur Kebijakan Bakamla RI Lancarkan Kunjungan

sumbawanews.com,- Dalam upaya terus memupuk sinergitas yang selama ini sudah terbentuk di jajaran Bakamla RI terhadap sejumlah instansi lain, Direktur Kebijakan Bakamla RI   I.G.N.A.Y. Agung Endrawan, S.H., M.H., tak henti-hentinya terus melancarkan acara kunjungan dari satu instansi ke instansi lainnya.
Kali ini orang nomor satu di jajaran Direktorat Kebijakan Bakamla RI ini melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, di Ruang Kerja Kaban Diklat Kejaksaan RI, Gedung Wicaksana, Ragunan, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Sebagai bentuk komitmen  dan upaya membangun kerjasama dan sinergitas sebagai penegak hukum, pada kunjungan tersebut, Endrawan memberikan sebuah buku Peraturan Kepala Bakamla RI  Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerapan Unsur Tindak Pidana Pelayaran dan Tindak Pidana Perikanan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia ( Bakamla RI), kepada  Setia Untung.
Dalam kunjungannya, Agung Endrawan didamping Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan Kebijakan Bakamla RI    Hendry M.  Sementara itu Setia Untung didampingi Jaksa Badiklat Sucipto.
Ditanya tentang maksud dari kunjungan tersebut, Agung Endrawan segera menjawabnya dengan nada agak tinggi,  “Kunjungan kami tak lain adalah untuk membangun sinergitas dan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana pelayaran dan perikanan dengan Badiklat,” tutur Agung Endrawan yang segera disusul dengan senyuman.
Previous articleBerita Foto : Panglima TNI Tinjau Kesiapan GWK di Jimbaran Bali
Next articleTNI Bantu Air Bersih di Pengungsian Korban Gempa Palu
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik