Home Berita Nasional Alphard Milik Kaki Tangan Sony Disita Kejagung

Alphard Milik Kaki Tangan Sony Disita Kejagung

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan aset hasil korupsi dalam kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Mobil mewah tersebut dimiliki oleh Asep Yusuf Somantri, tersangka yang dijuluki sebagai “kaki tangan” eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Dalam konferensi pers Kamis (18/6), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim penyidik mengidentifikasi Alphard sebagai bagian dari kekayaan tersangka yang berasal dari aliran dana tidak sah dalam proyek MBG. “Mobil ini baru kami amankan hari ini, setelah sebelumnya AYS sudah ditahan selama seminggu. Ini salah satu aset hasil korupsi yang kami sita,” ujar Syarief.

Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Kejagung untuk mengungkap dan mengamankan aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan jaringan luas di lingkungan BGN. Selain Alphard, penyidik juga tengah menelusuri sejumlah harta lain, termasuk uang tunai yang diduga diserahkan oleh Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, kepada eks Kepala BGN Dadan Hindayana, sebagai imbalan atas pengalihan titik SPPG—sistem penyaluran dana MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan berbasis sekolah.

Kasus MBG kini telah menjerat enam tersangka: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal), dan Glory Harimas Sihombing. Dalam perkara ini, Kejagung menemukan adanya manipulasi struktur pengadaan barang, di mana sejumlah SPPG yang tidak memenuhi syarat justru dipilih karena keterkaitan dengan pejabat BGN. Akibatnya, terjadi mark-up harga yang masif terhadap barang-barang seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci—sebagian besar kini menumpuk tak terpakai di gudang Sentul, Bogor.

Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, telah menjadi sumber utama pengungkapan jaringan korupsi ini. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan adanya 41 nama pejabat dan pihak terkait yang diduga terlibat, termasuk dugaan pengadaan CCTV fiktif dan transaksi mark-up titik SPPG. Kini, penyidik fokus pada jejak keuangan dan aset yang dialihkan melalui perantara seperti AYS, yang menjadi ujung tombak operasional pencucian uang di lapangan.

Kejagung menegaskan bahwa penyitaan aset belum berhenti. “Masih dalam proses. Kami terus menggali jejak keuangan, rekening, dan harta bergerak lain yang diduga berasal dari dana MBG yang dicurangi,” tegas Syarief.

Kasus ini bukan sekadar soal mobil mewah atau barang elektronik yang mengendap di gudang. Ini adalah indikasi sistemik kegagalan pengawasan terhadap program sosial yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Kini, dengan penyitaan Alphard, Kejagung mengirim pesan tegas: tak ada lagi tempat bersembunyi bagi para pelaku korupsi, sekalipun mereka berada di balik layar.

Previous articleApple TV Tayangkan Balapan Formula 1 Austria Secara Gratis
Next articleAS dan Iran Capai Gencatan Senjata Sementara, Selat Hormuz Dibuka Kembali
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.