Sumbawanews.com,- Badan Gizi Nasional (BGN) menarik virtual account dari 414 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyebabkan anggaran senilai Rp311 miliar dikembalikan ke kas negara. Langkah ini diambil setelah pemutakhiran data menunjukkan dapur-dapur tersebut belum beroperasi meski telah memiliki daftar penerima manfaat dan akun virtual. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, meski data penerima dan akun sudah tercatat, tidak ada bukti kegiatan operasional nyata di lapangan.
Selain itu, proses penyaringan data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhasil mengidentifikasi sekitar 6 juta penerima ganda atau tidak valid, termasuk santri yang terdaftar ganda sebagai siswa sekolah dan penerima MBG di pesantren. Efisiensi ini menurunkan pagu anggaran MBG 2026 dari Rp268 triliun menjadi sekitar Rp229 triliun. BGN terus melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh dapur yang terdaftar, termasuk yang diduga telah beroperasi tetapi tidak menjalankan fungsinya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, BGN akan menurunkan inspektorat dan melaporkan temuan kepada kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.















