Sumbawanews.com,- Pada 22 Agustus, dua peristiwa bersejarah terjadi secara bersamaan: penandatanganan Konvensi Jenewa I yang menjadi fondasi hukum humaniter internasional, dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia. Konvensi tersebut diadopsi oleh 12 negara pada 1864 untuk melindungi prajurit terluka di medan perang dan memperkenalkan lambang Palang Merah sebagai simbol netralitas. Di Indonesia, BKR resmi didirikan pada 22 Agustus 1945 sebagai badan keamanan pertama pasca-proklamasi, menggantikan struktur militer Jepang dan menjadi dasar pembentukan tentara nasional.
Selain itu, pada tanggal yang sama namun di tahun 1770, penjelajah Inggris James Cook tiba di pesisir timur Australia, membuka fase baru dalam pemetaan wilayah Pasifik. Gagasan awal Konvensi Jenewa I lahir dari pengalaman Henry Dunant yang menyaksikan penderitaan korban Pertempuran Solferino pada 1859. Ia kemudian menulis buku A Memory of Solferino pada 1862, yang mendorong lahirnya gerakan Palang Merah dan perjanjian internasional pertama tentang perlindungan korban perang. Konvensi ini kemudian berkembang menjadi empat konvensi utama dan tiga protokol tambahan yang menjadi rujukan hukum global dalam konflik bersenjata.















