Sumbawanews.com,- Polda Jawa Tengah menetapkan sebelas warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus “pig butchering” yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo. Operasi ini mengungkap jaringan kriminal transnasional yang memanfaatkan kedok perusahaan legal untuk menjebak korban dari berbagai belahan dunia, terutama warga Amerika Serikat.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan bahwa dari total 39 tersangka yang diamankan, 11 di antaranya adalah WNA—tujuh warga Nepal dan empat warga Myanmar. Sisanya, 28 orang, merupakan warga negara Indonesia. Mereka terlibat dalam operasi terstruktur yang berkedok sebagai PT Digi Global Konsultan, sebuah perusahaan fiktif yang berlokasi di Sukoharjo dan berfungsi sebagai pusat rekrutmen sekaligus pusat operasi penipuan.
Para tersangka memiliki pembagian peran yang sangat rapi: ada yang bertindak sebagai pemimpin, pemasar, hingga “model” yang sengaja membangun hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan daring dan media sosial. Setelah kepercayaan korban terbentuk, mereka diajak berinvestasi di platform perdagangan kripto palsu yang sepenuhnya dimanipulasi—uang korban mengalir ke rekening penipu, sementara nilai aset yang ditampilkan hanyalah ilusi digital.
Sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, menghasilkan keuntungan kotor mencapai Rp41,1 miliar dari 133 korban yang terjebak. Sebagian besar korban berasal dari Amerika Serikat, meski tidak menutup kemungkinan adanya korban dari negara lain.
Dalam penggerebekan yang melibatkan sejumlah indekos dan lokasi pendukung, polisi menyita ratusan ponsel, komputer desktop, dan laptop—semua menjadi alat bukti utama dalam jaringan kejahatan siber ini. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 KUHP tentang penipuan.
Polda Jateng menegaskan, kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan bentuk kejahatan transnasional yang terorganisasi, dengan jaringan lintas batas dan modus operandi yang semakin canggih. Penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa di balik jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya oknum dalam negeri yang menjadi pelindung.















