Home Berita Naik Motor Trail, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Kerusakan Jalan Vital...

Naik Motor Trail, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Kerusakan Jalan Vital Batu Bangka

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, mendampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung kondisi ruas jalan ambles dan jembatan putus di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Rabu siang.

Baca Juga: Bupati Resmikan Sejumlah Proyek Strategis

Peninjauan dilakukan menggunakan motor trail guna menjangkau titik-titik kerusakan yang sulit diakses. Beberapa lokasi yang ditinjau di antaranya Jalan Lintas Moyo KM 20 dan KM 21,5, termasuk sejumlah perempatan yang membutuhkan pembangunan jembatan penghubung dengan konstruksi lebih kokoh.

Ruas jalan tersebut dinilai sangat vital karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat, sekaligus akses pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan warga di wilayah Moyo Hilir dan sekitarnya.

Gubernur Miq Iqbal, menegaskan bahwa perbaikan jalan provinsi akan menjadi prioritas pemerintah daerah. “Mana jalan provinsi yang perlu perbaikan, kita kerjakan dahulu,” tegasnya.

Selain perbaikan fisik jalan, Miq Iqbal juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan infrastruktur. Menurutnya, kerusakan hutan dapat memperparah aliran air, memicu terbentuknya jalur air baru, dan berdampak langsung pada kerusakan badan jalan.

Sementara itu, Bupati H. Jarot, menekankan perlunya penanganan teknis berupa perbaikan drainase guna mencegah kembali terjadinya kerusakan jalan.

“Beberapa ruas jalan memang perlu dibuatkan saluran untuk mengatasi ambruknya badan jalan. Hutan juga perlu kita selamatkan dan jaga bersama, ” ujarnya. (Using)

Previous articleSempat Buang 23 Poket Sabu, Pengedar di Plampang Diringkus Polisi
Next articlePrajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem, Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik