“Di bawah panji Trisakti dan Marhaenisme, tanah untuk rakyat, bukan untuk digadaikan.”
*Ideologi PDIP dan Amanat Bung Karno*
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lahir dari rahim sejarah perjuangan rakyat kecil dan ideologi nasionalis kerakyatan. Ajaran Bung Karno menjadi pijakan utama: Trisakti (berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan) serta Marhaenisme, yang membela kaum tertindas dari cengkeraman kapitalisme dan kolonialisme.
Namun, dalam realitas politik lokal hari ini, nilai-nilai itu kerap digadaikan atas nama investasi. Di Kabupaten Sumbawa, NTB, ketimpangan itu terang-benderang terlihat dalam konflik tambang Dodo-Rinti yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury (Suku Berco).
*Dari Marhaen ke Masyarakat Adat*
Marhaenisme bukan sekadar slogan populis. Ia adalah doktrin pembebasan: bahwa rakyat kecil—petani, nelayan, dan masyarakat adat—berhak atas alat produksi, tanah, air, dan budaya mereka.
Dalam konteks ini:
Masyarakat Adat = Marhaen Sejati
Mereka hidup dari tanah leluhur, menjaga ekosistem, dan mempertahankan identitas budaya. Namun mereka juga menjadi korban pertama ketika modal besar masuk tanpa pengakuan hak.
Tanah Adat = Alat Produksi Utama
Ketika tambang menggusur tanah adat tanpa persetujuan, tanpa mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC), dan tanpa benefit-sharing, maka telah terjadi pengkhianatan terhadap prinsip dasar Marhaenisme.
*Trisakti dalam Konteks Dodo-Rinti*
1. Berdaulat dalam Politik
PDIP harus membela kedaulatan masyarakat adat atas wilayahnya, bukan membiarkannya jadi objek eksploitasi perusahaan. Ketika PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) masuk tanpa FPIC, maka terjadi pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan lokal.
2. Berdikari dalam Ekonomi
Kemandirian ekonomi tidak akan tercapai bila hasil tambang hanya menguntungkan segelintir elite dan investor. PDIP semestinya mendorong saham kolektif adat, benefit-sharing, dan pengelolaan bersama antara negara, masyarakat adat, dan dunia usaha.
3. Berkepribadian dalam Kebudayaan
Tambang bukan hanya menggusur tanah, tapi juga situs leluhur, bahasa, dan identitas budaya. Jika PDIP tidak melawan proses pemusnahan budaya ini, maka Trisakti tinggal sejarah.
*Tantangan untuk DPC PDIP Sumbawa: Saatnya Abdul Rafiq Bersikap Tegas*
Abdul Rafiq, Ketua DPC PDIP Sumbawa dan mantan Ketua DPRD, adalah figur kunci. Pernyataannya bahwa tambang Dodo-Rinti adalah “peluang besar menyejahterakan rakyat” bisa menjadi batu loncatan—atau jebakan.
Apakah peluang itu akan dikuasai korporasi global?
Ataukah akan dikembalikan kepada pemilik sah tanah adat?
Jika Abdul Rafiq dan PDIP ingin membela nilai-nilai ideologisnya, maka seharusnya ia:
Menginisiasi Perda Saham Kolektif Adat
Menuntut transparansi kontrak tambang dan AMDAL
Mendorong pengakuan wilayah adat secara formal
Memfasilitasi komite pengawasan partisipatif masyarakat adat
*PDIP: Pelindung Wong Cilik, Bukan Broker Investasi*
PDIP bukan penonton sejarah. Ia harus menjadi pelopor perubahan, bukan justifikasi perampasan. Jangan sampai PDIP kehilangan jiwanya hanya demi proyek jangka pendek.
“Selama rakyat masih hidup dalam cengkeraman modal besar, maka perjuangan Marhaen belum selesai.”
— Bung Karno (parafrase)
*Seruan Ideologis: Kembali ke Jalan Marhaen*
Kini saatnya PDIP membuktikan bahwa ia tidak hanya partai pemilik slogan “wong cilik”, tapi juga pelindung tanah dan martabat mereka. Di Dodo-Rinti, pertarungan bukan hanya soal izin tambang—tetapi benturan antara kapitalisme ekstraktif dan nasionalisme kerakyatan.
Jika PDIP berpihak pada masyarakat adat, maka ia sedang membela jiwanya sendiri.
Jika ia diam, maka yang mati bukan sekadar budaya—tapi cita-cita Bung Karno.
Bela tanah adat, lawan penjajahan gaya baru.
Kembalikan ideologi ke jantung perjuangan politik.
_Sendi Akramullah_
_Pengamat Politik & Peneliti Kebijakan Publik_

















