Didirikan pada tahun 2015, AMMAN merupakan Perusahaan induk yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan, penambangan, dan pengolahan, serta peleburan dan pemurnian melalui anak perusahaan dan Perusahaan asosiasi. Pada tahun 2016, AMMAN mengakuisisi 82,2% saham AMNT, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Newmont Nusa Tenggara (“PTNNT”). Pada tahun 2020, AMMAN mengakuisisi sisa kepemilikan saham di AMNT sehingga pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan memiliki 99,99% saham di AMNT dan sisanya sebesar 0,01% saham dimiliki oleh salah satu pemegang saham Perusahaan, yaitu PT AP Investment.
AMNT mengoperasikan tambang terbuka tembaga dan emas Batu Hijau dan proyek pengembangan Elang di Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Secara bersama-sama, proyek-proyek ini membentuk salah satu cadangan tembaga ekuivalen terbesar di dunia.
Pada tahun 2024, AMMAN berhasil menyelesaikan pembangunan dan memulai uji coba smelter tembaga dan PMR. Hal ini menandai langkah penting dalam transformasi AMMAN menjadi perusahaan tambang tembaga yang terintegrasi secara penuh, dengan memperluas kegiatannya ke peleburan dan pemurnian melalui anak perusahaannya.
Pengembangan ini akan mengubah hasil produksi Perusahaan, konsentrat tembaga beralih menjadi katoda tembaga, emas batangan, perak batangan, dan produk sampingan lainnya.
Batu Hijau dan Pengembangan Elang
Konsesi PT Amman seluas 25.000 hektare meliputi tambang Batu Hijau dan proyek pengembangan Elang, yang menjadi salah satu cadangan setara tembaga terbesar di dunia. Produksi bijih saat ini hanya berasal dari tambang terbuka Batu Hijau hingga tahap akhir ketersediaan cadangan bijih, ketika pengembangan tambang Elang akan mulai beroperasi. Tambang Batu Hijau mulai berproduksi pada tahun 2000. Tambang ini menghasilkan konsentrat tembaga bermutu tinggi dan sangat bersih yang juga mengandung emas dan perak, yang merupakan bahan baku yang sangat dibutuhkan oleh pabrik peleburan di seluruh dunia.
Sejak berproduksi pada tahun 2000, tambang Batu Hijau telah menghasilkan total kumulatif 10.155 juta pound (“Mlbs”) tembaga dan 10,8 juta ons (“Moz”) emas per 31 Desember 2024.
Melalui kegiatan eksplorasi dan pengeboran yang diperbarui di wilayah konsesi, AMMAN juga telah memasukkan desain Fase 8 ke dalam rencana umur tambang Batu Hijau dan meningkatkan cadangan bijih sebesar 442 juta ton. Pemotongan lereng (cutback) pit Fase 8 telah dimulai pada awal tahun 2021 dan diperkirakan akan mulai berproduksi dari tahun 2025 hingga 2030. Setelah Fase 8 selesai, AMMAN berencana untuk melanjutkan pengolahan bijih di Batu Hijau dengan pasokan bijih dari Elang. AMMAN menargetkan untuk menyelesaikan studi kelayakan definitif pada tambang Elang pada pertengahan tahun 2025.
Fase 8 Batu Hijau
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), kini memasuki babak baru penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau, menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024 lalu. Total cadangan mineral Fase 8 sekitar 460 juta ton akan memperpanjang usia tambang hingga tahun 2030.
Aktivitas pengupasan batuan penutup telah berlangsung sejak 2021 untuk memastikan transisi antar fase yang mulus. Produksi Fase 8 pada masa awal transisi ini dimulai dari sisi terluar dan teratas pit Batu Hijau yang memiliki kadar logam lebih rendah. Penambangan akan terus berlanjut menuju bagian tengah dan dalam dari pit Batu Hijau yang mengandung bijih mineral dengan kadar lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan produksi akan terjadi dalam beberapa periode ke depan.
Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana, menjelaskan bahwa penambangan Fase 8 merupakan bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan konservasi mineral untuk menjaga keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi bangsa.
“AMMAN terus melakukan pengeboran secara intensif pada tahun 2020 untuk menemukan cadangan baru yang dapat memperpanjang usia tambang Batu Hijau. Ditambah dengan upaya kami meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional, serta peningkatan harga komoditas, kami berhasil menambah 5 tahun usia tambang Batu Hijau. Hal ini sangat penting dalam mendukung denyut ekonomi regional dan nasional, antara lain terkait lapangan pekerjaan bagi ribuan karyawan, kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Fase 8 juga hadir di tengah momentum global yang krusial. Tembaga, komoditas utama Tambang Batu Hijau, merupakan kunci transisi energi bersih dunia. Wood Mackenzie, lembaga riset dan konsultan global memproyeksikan bahwa permintaan terhadap tembaga akan terus melonjak seiring adopsi teknologi rendah karbon, mulai dari kendaraan listrik hingga infrastruktur energi terbarukan.
“AMMAN berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Kami yakin Fase 8 akan menjadi tonggak kesuksesan berikutnya bagi AMMAN dan Indonesia,” tutup Kartika.
Sesuai rencana saat ini, AMMAN akan melanjutkan penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau hingga 2030, dengan potensi pemanfaatan stockpile hingga 2033. Setelah itu, penambangan akan berlanjut ke Cebakan Elang, salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan, yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 2046.
Cadangan Cebakan Elang
Menemukan cadangan baru mineral emas dan tembaga di Indonesia memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan industri pertambangan. Sebagai salah satu negara dengan sumber daya melimpah, eksplorasi dan penemuan cadangan baru tidak hanya memastikan ketahanan pasokan bagi industri hilir, tetapi juga mendorong investasi.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) terus melakukan eksplorasi untuk mengembangkan cadangan mineral tembaga dan emas di Indonesia, termasuk di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Salah satu eksplorasi besar di pulau ini adalah Proyek Elang, yang tercatat sebagai salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan. Berlokasi sekitar 60 km di timur tambang Batu Hijau—tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia—Proyek Elang menjadi bagian dari strategi jangka panjang AMMAN dalam memperluas operasi dan meningkatkan kontribusi terhadap industri pertambangan nasional.
Rp45,6 Miliar Eksplorasi di Sumbawa
PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara menghabiskan dana USD2,85 juta atau setara Rp45,6 miliar (kurs Rp16.000 per USD) untuk kegiatan eksplorasi pada kuartal II-2025.
Eksplorasi ini dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Blok II (Elang), Blok III (Rinti), dan Blok IV (Lampui) yang berlokasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada periode 1 April hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan laporan bulanan AMMN, Kamis (10/7/2025), Perusahaan tidak melakukan aktivitas eksplorasi maupun mengeluarkan anggaran pada Batu Hijau Blok I. Namun, perseroan berencana melakukan peninjauan ulang terhadap hasil eksplorasi sebelumnya.
Untuk Blok Elang II, kegiatan eksplorasi mencakup pengeboran, survei geofisika Induced Polarization (IP), dan pemetaan geologi dengan anggaran sebesar USD2,2 juta.
Hasilnya, telah dilakukan pengeboran inti pada proyek tembaga-emas (Cu-Au) Elang sebanyak 7 lubang dengan total kedalaman 3.500,7 meter, serta pengeboran infill sumber daya sebanyak 4 lubang dengan total 2.162 meter.
Ke depan, perseroan akan melanjutkan program pengeboran sumber daya di Elang, termasuk eksplorasi tambahan di area Gerbang Timur dan Sebu Timur dengan dukungan 3 unit rig.
Di Blok Rinti III, AMMN telah mempersiapkan lintasan untuk survei IP dengan alokasi dana sekitar USD37,7 ribu.
Hingga akhir kuartal II-2025, persiapan lintasan survei IP telah mencapai 8 jalur sepanjang 11,35 km atau 65 persen dari total rencana.
Selanjutnya, AMMN akan melakukan akuisisi data survei IP di wilayah Barat Daya Rinti dan melanjutkan pengeboran eksplorasi di zona lithocap dengan satu unit rig.
Sementara itu, di Blok Lampui IV, kegiatan eksplorasi melibatkan pengeboran inti dan survei IP dengan biaya USD605 ribu.
Hasilnya, dua lubang bor telah selesai dikerjakan dengan total kedalaman 1.048,2 meter. Selain itu, survei IP telah berhasil dilaksanakan di 4 jalur sepanjang 5,4 km.
Corporate Secretary AMMN, Vemmy Febrianti, menjelaskan bahwa Blok Elang menjadi prioritas utama dengan alokasi dana mencapai USD 2,2 juta. Kegiatan eksplorasi meliputi Pengeboran inti menggunakan tiga unit rig, Survei Induced Polarization (IP), Pemetaan geologi di tiga area strategis: Gerbang Timur, Sebu Timur, dan Proyek Cu-Au Elang.
Langkah agresif ini menunjukkan komitmen AMMN dalam memperluas potensi cadangan mineral di kawasan timur Indonesia, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di industri pertambangan global.
Lonjakan Cadangan Bijih
Sejak 2020, tim eksplorasi AMMAN menemukan deposit tembaga dan emas porfiri kedua di Elang, yang dikenal sebagai Elang Selatan. Deposit ini berdekatan dengan porfiri Elang utama, tetapi lebih dalam dan memiliki kadar yang sedikit lebih tinggi. Pengeboran inti yang dilakukan sejak tahun 2020, ditambah dengan kenaikan harga logam dan studi rekayasa, menunjukkan bahwa tambang terbuka Elang yang didesain pada tahun 2019 untuk studi kelayakan tahun 2020 akan jauh lebih besar.

Baru-baru ini, AMMAN merilis laporan JORC (Joint Ore Reserves Committee) terbaru per 31 Desember 2024, yang menunjukkan lonjakan cadangan dan sumber daya mineral Elang. JORC (Joint Ore Reserves Committee) adalah standar internasional yang memastikan laporan tentang sumber daya dan cadangan mineral dibuat dengan akurat dan dapat dipercaya.
Berdasarkan laporan tersebut, cadangan bijih Elang mengalami peningkatan signifikan. Dibandingkan dengan laporan tahun 2023, cadangan bijih meningkat sebesar 79%, dari 1,4 miliar metrik ton menjadi 2,5 miliar metrik ton. Peningkatan ini juga mencakup kenaikan 71% dalam kandungan tembaga, dari 10,4 miliar pon menjadi 17,8 miliar pon, dan kenaikan 76% dalam kandungan emas, dari 15 juta ons menjadi 26,4 juta ons.
Saat ini, studi kelayakan definitif untuk Elang sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada paruh pertama tahun 2025. Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengklasifikasikan deposit Elang sebagai deposit Porfiri Cu-Au Super Raksasa, yang ditemukan pada tahun 1991. Klasifikasi ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh Cebakan Elang sebagai salah satu sumber daya tembaga dan emas terbesar yang belum dikembangkan di dunia.
Optimisme Masa Depan
Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk(AMMAN), Kartika Octaviana menyampaikan bahwa peningkatan signifikan dalam cadangan bijih Elang memberikan peluang besar bagi berbagai pihak. “Peningkatan cadangan berpotensi mendorong produksi dan memperpanjang umur tambang secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi bisnis, namun juga memperkuat kontribusi terhadap industri pertambangan dan perekonomian daerah serta nasional,” ujar Kartika.
Berdasarkan rencana saat ini, AMMAN terus melakukan penambangan Fase 8 di tambang Batu Hijau hingga tahun 2030, dengan kemungkinan pemanfaatan stockpile hingga tahun 2033. Kegiatan penambangan di tambang Elang direncanakan berlangsung setelah usia tambang Batu Hijau selesai hingga tahun 2046. Fasilitas pengolahan bijih, smelter tembaga, dan pemurnian logam mulia rencananya akan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Batu Hijau.
Target Konstruksi dan Eksploitasi Elang
Senior Manager External Relation PT Amman Mineral Nusatenggara (AMNT) Ahmad Salim mengungkapkan, berdasarkan kontrak karya, kegiatan semustinya dilakukan di blok elang sebelum batu hijau. Namun berdasarkan pertimbangan teknis dan lainnya, Batu Hijau memungkinkan dimulai terlebih dulu. “Sekarang setelah diambil alih nasional, rencana blok elang didepan mata,” kata dia.
Ia mengungkapkan, berdasarkan IPO tahun 2023, blok elang ditargetkan produksi 2030. “Kalau tidak mundur, konstruksi 2027 bisa mulai, tapi investasi harus sudah siap,” jelasnya.
Studi kelayakan (feasibility study/FS) yang dilakukan saat ini diperkirakan telah mencapai 86 persen. Dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih dalam proses. “AMDAL sedang disusun. Oktober konsultasi publik pertama,” jelas dia.
Ditambahkan, sebagian besar wilayah konsesi PT AMNT di Blok Elang merupakan kawasan hutan. Sehingga musti mendapatkan izin dari pusat sebelum memasuki konstruksi dan eksploitasi.
PT AMNT juga telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat agar ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Agar proses perizinan dan lainnya dapat lebih mudah.
Dan rencana sementara, PT AMNT tidak membangun konsentrator di Kabupaten Sumbawa. Sebab berdasarkan kajian teknis, tidak memiliki daerah yang layak untuk pembuangan tailing.
Ditegaskan, PT AMNT berkomitmen untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal, terutama daerah lingkar blok elang. Sehingga akan membangun komunikasi dengan Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Sumbawa untuk spek, jumlah dan bidang terkait kebutuhan tenaga kerja.
“Masih ada 2 tahun untuk kita siapkan,” jelas dia.
Harapan Kabupaten Sumbawa
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin berharap, Keberadaan dan kegiatan PT Amman di Kabupaten Sumbawa, terutama dalam masa konstruksi dan ekspolitasi nantinya, dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi dan Pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Secara langsung maupun tidak langsung, baik Pembangunan SDM maupun Pembangunan sektor lainnya.
“Keberdaan Amman di Dodo-rinti nantinya, musti berdampak terhadap pembangunan dan ekonomi Masyarakat daerah kita,” katanya.
Sehingga, pemerintah daerah musti mempersiapkan diri untuk menyongsong rencana kegiatan PT Amman di Dodo-Rinti. Baik dari penyiapan Sumber Daya Manusia, maupun sektor lainnya.
Dalam penyiapan itu, pemerintah daerah juga diharapkan agar dilakukan bersama-sama dengan Perusahaan. Agar persiapan-persiapan dapat dilakukan secara baik dan efektif.
Selain itu, PT Amman juga diharapkan dapat memberikan peluang dan perhatian terhadap penggunaan tenaga kerja local. Dan berkomitmen untuk mengembangkan usaha dan UMKM local Kabupaten Sumbawa.
Hal senada juga di sampaikan Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes. “Kita harus banyak banyak belajar dari daerah terdekat, saudara kita, KSB (Kabupaten Sumbawa Barat), dalam hal keberadaan Batu Hijau saat itu,” katanya.
Pemerintah daerah kabupaten sumbawa harus sudah menyiapkan segala sesuatu berkaitan dengan beroperasi PT Amman di wilayah Dodo-rinti. Kesiapan tersebut mencakup beberapa aspek. Baik dari ketenagakerjaan, suplay barang, maupun program-program CSR yang akan digelontorkan.
“Pemda harus ambil peran. Karena Amman mengambil keuntungan di daerah kita. Tentu harus ada timbal-balik dari apa yang mereka dapatkan. Tentu semuanya dihajatkan untuk kesejahteraan Masyarakat.
Diyakini, Bupati Sumbawa sebagai orang yang telah berpengalaman di Batu Hijau, telah memiliki rencana kesiapan dengan baik untuk mewujudkan Sumbawa Maju, Unggul dan Sejahtera. Khususnya untuk menyambut kegiatan Dodo-Rinti dan kegiatan tambang lainnya di Kabupaten Sumbawa.
“Pemerintah juga harus berdaya dan kuat untuk membangun bargaining,” tegas dia.
DPRD Sumbawa sebagai lembaga yang mewakili masyarakat sumbawa, tetap akan berkoordinasi dengan PT Amman untuk mengetahui perkembangan kegaitan perusahaan. “Sejauh mana mereka bekerja, apa yang mereka telah lakukan, dan apa rencana mereka kedepan,” jelasnya.
PT Amman diharapkan membawa manfaat yang luas bagi daerah dan Masyarakat Kabupaten Sumbawa. Baik dari aspek peningkatan sumber pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan Masyarakat dan UMKM dan lingkungan berkelanjutan.
“Saya yakin mereka (PT Amman) punya standart. Yang jelas, bagaimana Perusahaan tambang ini bisa meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ujar dia.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fiqri, mengungkapkan, saat ini telah memasuki fase ke-8 di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat. Seletelahnya, kegiatan akan dilanjutkan ke Dodo-Rinti, Kabupaten Sumbawa.
“Pada 2030, perkiraan saya 90 persen kemungkinan Dodo-Rinti akan melakukan izin produksi, melakukan operasi. PT AMMAN itu, sudah jelas dia sudah fase ke-8,” kata Syamsul Fiqri.
Sehingga, pemeritahan Jarot-Ansori harus mempersiapkan SDM yang dibekali dengan keahlian. Termasuk mengaktifkan Kantor Layanan Kerja (KLK) di Disnakertrans Kabupaten Sumbawa.
Ia juga mendorong bupati sumbawa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT AMMAN dalam penyiapan tenaga kerja yang dibutuhkan nantinya. “Apalagi bupati sumbawa kan kita tahu latar belakang dari PT Newmont. Pasti beliau paham, apa klasifikasi yang dibutuhkan oleh PT AMMAN untuk Dodo-Rinti nanti,” ucapnya.
Agar, dalam penyiapan tenaga kerja terampil yang dilakukan oleh Pemda Sumbawa dapat dilakukan secara terarah dan terukur. Sebab, waktu penyiapan tenaga kerja terampil dalam 5 tahun (2025-2030) dapat dikatakan pendek.
“Apakah itu menyiapkan anggaran untuk BLK unyuk melakukan berbagai pelatihan sesuai kebutuhan. Dan mengeluarkan sertifikasi berstandart internasional,” jelas dia.
Dengan keberadaan tenaga kerja terampil, maka PT AMNT nantinya tidak memiliki alasan untuk tidak mempekerjakan Masyarakat Kabupaten Sumbawa. “Perusahaan tidak ada lagi alasan bahwa orang sumbawa itu tidak punya skill. Maka kala dibuka lowongan kerja di 2030 itu, sudah ready kita,” kata Fiqri.
Masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sumbawa musti belajar dari pengalaman tahun 1985-1986 silam. “Saat batu hijau dibuka, kita tidak siap dengan semua kebutuhan yang dibutuhkan oleh Perusahaan,” tambahnya.
Kesiapan Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa sebagai perpanjangan tangan, tetap mendukung Keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Termasuk dalam hal kegiatan PT Amman Mineral Nusatenggara di Dodo-Rinti.
“Kalau pemerintah pusat telah mengeluarkan izin. Mau eksplorasi, mau konstruksi, mau produksi, kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tetap mendukung,” tegas Syarafuddin Jarot, Bupati Sumbawa.
Dukungan juga akan diberikan kepada seluruh investor yang masuk ke Kabupaten Sumbawa termasuk PT Amman. Dengan catatan, datang untuk membangun dan berkontribusi positif untuk Kabupaten Sumbawa.
Dukungan tersebut, termasuk dalam hal memberikan jaminan keamanan terhadap investor. “Semua investor yang datang untuk membangun, untuk memberikan kontribusi positif terhadap kabupaten sumbawa, akan didukung. Kita selalu melindungi setiap investor yang datang, yang penting mereka memberikan kontribusi positif. Jangan sampai merusak Masyarakat. Kalau sampai merusak Masyarakat, ya kita tolak,” tegas Bupati Sumbawa.
Disisi lain juga, Kabupaten Sumbawa saat ini tengah mempersiapkan SDM dengan keahlian yang dibutuhkan oleh Perusahaan tambang. Melalui UPTD Disnakertrans Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumbawa.
“Itu yang sekarang kita persiapkan. Sebelum mereka (Amman) mulai merekrut tenaga, kita akan membuat BLK untuk menciptakan skill-skill yang dibutuhkan,” ucapnya.
PT Amman diharapkan agar menjalankan aktivitas sesuai dengan izin yang telah dikantongi. Demikian juga dengan Masyarakat Kabupaten Sumbawa juga diharapkan agar menyambut dengan baik dan Bersiap untuk berkontribusi.
“Silahkan menjalankan aktivitas seuai dengan izin yang sudah didapat. Dan kita harap Masyarakat menyambut dengan baik, dan bersiap untuk berkontribusi dengan apa yang bisa kita lakukan kepada mereka (Amman). Dan mereka juga akan memberikan kontribusi positif Masyarakat,” jelasnya.
Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa
ppid.sumbawakab.go.id pada 2 Juni 2025 mencatat, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, terjadi penurunan kecil pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya. TPAK tercatat sebesar 71,17% pada 2023, sedikit menurun dari 72,08% pada 2022. Meski demikian, angka pengangguran justru menunjukkan peningkatan dari 2,11% menjadi 2,79%.
Secara absolut, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 2023 mencapai 283.286 jiwa, dari total penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) sebanyak 398.053 jiwa. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 275.381 jiwa telah bekerja, sedangkan 7.905 jiwa masih menganggur.
Partisipasi TPAK laki-laki mencapai 83,59%, jauh lebih tinggi dibanding perempuan yang hanya 59,09%. Namun demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara kedua jenis kelamin tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan—yakni 2,98% untuk laki-laki dan 2,53% untuk perempuan.
Tabel Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, Update 21 April 2025:

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa mencatat, selama 2025 terdapat 2.023 pencari kerja. Dari jumlah tersebut, pencari kerja dengan Pendidikan Strata 1 (S1) sektiar 346 orang. SMK sederajad sekitar 435 orang, SMA sederajad sekitar 675 orang, SMP sederajad sekitar 317 orang dan SD sederajad sekitar 293 orang.
Penyiapan Tenaga Skill
Varian Bintoro, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) saat ini diarahkan secara strategis untuk memenuhi kebutuhan industri skala besar yang akan beroperasi di daerah, terutama pertambangan diantaranya PT Amman Mineral (AMNT) PT SJR, PT Intam dan perusahaan industri lainnya. Dan lulusan BLK mulai sekarang harus menjadi prioritas utama untuk mengisi posisi kerja pada saat PT AMNT memasuki fase produksi penuh di Sumbawa pada tahun 2030.
“Kalau orientasi untuk 2030 pada saat PT AMNT beroperasi di Sumbawa, maka mayoritas lulusan BLK dari sekarang harus menjadi prioritas,” katanya.
Penyesuaian kurikulum di BLK telah melalui diskusi intensif dengan pihak Perusahaan. “Orientasinya juga ke persiapan perusahaan pertambangan seperti PT AMNT, yakni skill untuk Las 6G dan Operator Alat Berat,” ujarnya.
Meskipun fokus diarahkan ke tambang, hasil pelatihan juga ditujukan untuk semua perusahaan tambang dan industri lain sesuai kebutuhan pasar yang akan dan telah beroperasi di Sumbawa. Jenis pelatihan yang dikembangkan juga sangat beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
“Disnakertrans melalui BLK adalah kunci untuk mewujudkan SDM lokal yang berkualitas dan kompeten, memastikan putra-putri Sumbawa tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam pembangunan dan industry,” ucapnya.
RPJMD Kabupaten Sumbawa
Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menyebutkan, Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa yang dapat digunakan untuk mewadahi aktivitas pertambangan seperti Dodo-rinti. Dalam RPJM Kabupaten Sumbawa 2025-2029 melatakkan pondasi pembagunan pada Agrobisnis sebagai motor penggerak. Yakni pertanian dan industry pengolahan pertanian.
Oleh sebab itu, Kabupaten Sumbawa akan semakin massif untuk membangun basis industry pertanian berbasis pertanian. Baik pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura dan Perkebunan, perikanan dan peternakan.
“itu Adalah basis-basis ekonomi yang harus kita bangun. Baik dari hulu hingga hilirnya,” jelas Dedy Heriwibowo, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa.
Sehingga, Kabupaten Sumbawa akan memanfaatkan penghasilan dari sektor pertambangan menjadi investasi berkelanjutan di sektor non tambang. Terutama di sektor pertanian, peternakan dan perkebunan yang menjadi basis berkelanjutan bagi ekonomi sumbawa.
Selain itu, Kabupaten Sumbawa juga memiliki basis pengembangan ekonomi biru, yakni di Teluk Saleh dan sekitarnya. Bahkan telah dikunjungi Bappenas, Kementerian Desa dan pihak terkait, untuk mengembangkan ekonomi biru.
“Penerimaan kita dari sektor pertambangan, kita harus bisa transformasikan untuk mengembangkan sektor-sektor dari ekonomi biru dan ekonomi berkelanjutan,” ucapnya, juga menambahkan, sehingga dengan cara tersebut, Kabupaten Sumbawa bisa menjaga keberlanjutan Pembangunan untuk generasi penerus.
Disamping itu, juga memberikan perhatian terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia, karena menjadi basis utama Pembangunan jangka Panjang Pembangunan. Melalui pelayanan Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan social.
Proyeksi Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa
Bappeda Kabupaten Sumbawa memprediksi, Jika PT Amman melakukan konstruksi dan eksploitasi di dodo-rinti, maka akan berdampak langsung dan tidak langsung terhadap sektor ekonomi Kabupaten Sumbawa.
Dampak Langsung Ekonomi
Terjadi mobilisasi sumber daya ekonomi yang cukup besar di kabuapten sumbawa. Meskipun tidak membagun konsentrator, tetapi projek Dodo-Rinti juga membangun instalasi tambang yang cukup massif. Sehingga membutuhkan pengerahan tenaga kerja.
“Tentu besar tenaga kerja yang diperlukan, ini kita menunggu informasi yang lebih clear dari pihak Perusahaan,” kata Dedy.
Bupati Sumbawa telah mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja terutama tenaga kerja skill yang dibutuhkan dalam masa konstruksi. “Kita menyiapkan BLK sumbawa itu untuk penyiapan kebutuhan tenaga kerja. Ini sudah ada komunikasi yang cukup intens dengan pemerintah daerah melalui pak bupati dengan pihak Perusahaan,” ucap Kepala Bappeda.
Sehingga dari mobilisasi sumber daya, baik dari tenaga kerja maupun logistic dan lainnya. Maka terjadi peningkatan roda perekonomian terutama di Kawasan lingkar tambang yang berpengaruh langsung.
Sehingga akan terjadi peningkatan pendapatan Masyarakat terdampak langsung. Seperti penginapan, rumah makan, penyedia kebutuhan sehari-hari, penyedia kendaraan.
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
Disamping dampak langsung, seperti semua daerah pertambangan misalnya KSB. Yakni akan menyebabkan inflasi local, berupa kenaikan harga-harga.
“Ini dampaknya tidak luas, tidak se-kabupaten. Tapi wilayah-wilayah tertentu yang ada dampak langsung dari aktivitas pertambangan itu. Mengikuti logika, kalau ada permintaan yang tinggi, maka disitu juga harga akan naik. Dinamika semacam ini akan berlangsung, mencari titik keseimbangan dari sisi suplay and demand,” jelas Dedy Heriwibowo.
PAD dan APBD Kabupaten Sumbawa
Kegiatan Dodo-Rinti nantinya juga akan berdampak terhadap sumber-sumber penerimaan daerah yang ada dalam ketentuan pajak dan retribusi daerah. Seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak kendaraan, bahan bakar, dan pajak lannnya yang terkait langsung dengan aktivitas pertambangan.
Disamping itu, maka kabuapten sumbawa akan berstatus sebagai daerah penghasil sumber daya minieral, dalam hal ini tembaga dan emas. Dalam undang-undang nomor 01 tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah, terdapat porsi bagi hasil daerah penghasil dan daerah-daerah sekitarnya.
“Kalau dulu, Kabupaten Sumbawa menjadi daerah sekitar dan KSB menjadi daerah penghasil. Maka nanti kedepan itu akan terjadi perubahan,” ucap Dedy.
Untuk memverfikasi status tersebut, pemerintah pusat telah memiliki instrument. “Berapa yang diperoleh daerah penghasil, berapa kepada daerah lainnya,” ungkap dia.
Dan ada kecenderungan, daerah penghasil akan mendapatkan dana transfer lebih besar dari pemerintah pusat. “Sekarang ini kebijakan pemerintah mengenai dana transfer sudah mengalami banyak modifikasi dari konsep awal,” katanya, juga menjelaskan, dana transfer pusat terbagi dalam Dana Alokasu Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
Sebelumnya, DAU digunakan untuk menutupi celah fiscal (selisih kebutuhan dengan kemampuan fiskal daerah). “Kalau daerah memiliki kemampuan fiskal besar, maka DAU akan turun,” ucapnya.
Kedua untuk mengatasi kesenjangan horizontal kemampuan keuangan daerah. “Daerah kaya tidak mendapat DAU, daerah miskin yang dapat,” jelas dia.
Namun saat ini dana transfer pemerintah daerah berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti ekonomi. Semakin agresif pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin diperhatikan.
Kemudian Basis ekspor dan Basis devisa seperti pertambangan. Daerah yang menjadi basis potensi tersebut akan semakin disupprot. “Dengan adanya pertambangan ini, kita optimis kemampuan fiskal Kabupaten Sumbawa akan meningkat. Baik dari segi penerimaan sumber daya alam, dana bagi hasilnya, maupun dari dana perimbangan lainnya,” jelasnya. (Using)

















