Home Berita Makam Sayed Abdul Malik Jadi Warisan Budaya Nasional Afrika Selatan

Makam Sayed Abdul Malik Jadi Warisan Budaya Nasional Afrika Selatan

Cape Town, sumbawanews.com – Makam Sayed Abdul Malik resmi dinobatkan sebagai warisan budaya nasional Afrika Selatan oleh South African Heritage Resources Agency melalui acara “Declarations of Karamats Within the Circle of Tombs as National Heritage Sites” (03/12/2021). Demikian sumber KJRI Cape Town, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan Muslim Directory, Sayed Abdul Malik merupakan ulama nusantara yang tiba di Cape Town menjelang akhir abad ke-18. Sayed Abdull Malik menjadi orang kepercayaan Tuan Guru yang juga seorang ulama nusantara asal Tidore yang pertama kali membangun masjid di Afrika Selatan.

Cape Mazaars Society sebagai penggagas ditetapkannya makam Sayed Abdul Malik sebagai bagian warisan budaya nasional Afrika Selatan mengungkapkan bahwa hal ini merupakan proses panjang yang dimulai dari tahun 1980-an. Saat ini terdapat 10 makam ulama yang telah ditetapkan sebagai national heritage sites dari seluruh 31 makam ulama yang ditargetkan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh fungsi Pensosbud, Konsul Jenderal RI Cape Town menyampaikan, Sayed Abdul Malik bersama Tuan Guru dan Syekh Yusuf merupakan beberapa ulama nusantara asal Indonesia yang memperkaya budaya Afrika Selatan dalam konteks spiritualitas.

Ulama-ulama Indonesia telah mewarnai perkembangan Afrika Selatan dari awal kedatangan hingga saat ini. Dan Harapannya, dengan penetapan makam Sayed Abdul Malik sebagai national heritage akan memperkaya dan memperkuat hubungan bilateral antara Afrika Selatan dan Indonesia. (Using)

Previous articleHujan Lebat Guyur Lotim, Dandim 1615/Lotim Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada
Next articleKodam XVII/Cenderawasih Selenggarakan Pembekalan Personel Satuan BKO Koramil Persiapan TA. 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.