Home Berita Langsung Beli ke Petani, Bulog Ditarget Serap 49 Ribu Ton

Langsung Beli ke Petani, Bulog Ditarget Serap 49 Ribu Ton

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Target penyerapan gabah oleh Bulog Kabuaten Sumbawa tahun 2025 oleh ditambah, 49 ribu ton setara beras. Demikian disampaikan Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Sumbawa Zuhri Hanafi, di ruang kerjanya Senin (17/03).

“Ini sesuai dengan harapan pak Prabowo, 3 juta ton menjadi target nasional,” katanya.

Baca Juga: Serap Gabah, Gudang Bulog Overload

Dijelaskan, untuk persiapan terkait penyerapan ini, bulog sumbawa telah mengumpulkan mitra. Sebab untuk mengejar target 49 ribu ton, tetap dilakukan dengan Kerjasama Bersama mitra di seluruh kabupaten sumbawa.

“Sekarang ini system penjemputannya adalah langsung bulog langsung menjemput ke petani untuk melakukan pembelian ke petani dengan harga Rp 6.500 di pinggir jalan. Begitu juga mitra bisa melakukan pembelian sesuai penugasan dari bulog dengan harga yang sama,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, saat ini Gudang bulog masih diisi oleh sekitar 26 ribu ton jagung dari penyerapan 2024, dan belum tersalurkan. “Sebentar kita akan selesaikan untuk bisa dilelang, untuk menambah space penyerapan 2025. Nanti kalua sudah keluar, Gudang bisa kita maksimalkan,” tambah Zuhri Hanafi.

Ia menjelaskan, disamping memanfaatkan Gudang bulog, juga menggunakan Gudang mitra sebagai tempat penampungan penyerapan. Baik dengan menggunakan system simpan-pakai atau system sewa.

Diungkapkan, bulog telah melakukan penyerapan sejak Februari lalu, dan penyerapan massif dilakukan April karena menjadi puncak panen. “Februari kita sudah mulai, Dimana ada panen disitu kita mulai serap,” jelasnya, juga menambahkan, untuk 2024, telah dilakukan pengiriman ke NTT sebanyak 5 ribu ton. (Using)

Previous articleSeleksi CAT PPPK TA 2024 Tahap II Tunggu Jadwal BKN
Next articleTingkatkan Amal Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1710/Mimika Beserta Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Warga
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik