Home Berita Konflik Timur Tengah Masuki Bulan Kedua, Keir Starmer: Kami Tidak Akan Terlibat

Konflik Timur Tengah Masuki Bulan Kedua, Keir Starmer: Kami Tidak Akan Terlibat

London, sumbawanews.com – Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer dalam konferensi pers di Downing Street, Rabu (01/04) mengatakan, Konflik di Timur Tengah kini telah memasuki bulan kedua. Dan Inggris bekerja dengan cepat untuk de-eskalasi dan perdamaian, sebab dampak perang ini akan memengaruhi masa depan Inggris.

“Jadi hari ini, saya ingin meyakinkan rakyat Inggris bahwa betapapun dahsyatnya badai ini. kita berada dalam posisi yang baik untuk menghadapinya dan kita memiliki rencana jangka panjang untuk keluar dari situasi ini sebagai bangsa yang lebih kuat dan lebih aman,” katanya.

Baca Juga: Inggris Ogah Terseret Perang Lebih Luas

Ia kembali menegaskan, Inggris tidak akan terlibat dalam konflik tersebut. “Pertama-tama, izinkan saya katakan sekali lagi: ini bukan perang kita. Kami tidak akan terlibat dalam konflik tersebut. Itu bukan demi kepentingan nasional kita,” ucapnya.

Ditambahkan, cara paling efektif untuk mendukung biaya hidup di Inggris adalah dengan mendorong de-eskalasi di Timur Tengah dan pembukaan kembali Selat Hormuz yang merupakan jalur vital untuk energi. Untuk itu, Inggris sedang menjajaki setiap jalur diplomatik yang tersedia bagi kami.

Dan untuk mengatasi dampak krisis yang sedang berlangsung, akan menerapkan lima poin. Antara lain memangkas tagihan energi lebih dari £100 per rumah tangga hari ini. Memperpanjang pemotongan bea bahan bakar hingga September.

Kemudian, mendukung orang-orang yang terkena dampak kenaikan harga minyak dengan mengalokasikan £53 juta. Dan mengambil kembali kendali atas keamanan energi kita, dengan berinvestasi dalam energi bersih Inggris. (Using)

Previous articleKodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
Next articleLonjakan Harga Bahan Bakar di Australia Saat Ini Tertinggi Dalam Sejarah Australia
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik