Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi II DPRD Sumbawa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Amman Mineral Nusatenggara (AMNT) dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) bersama pihak terkait lainnya, Selasa (09/09). Hadir pula antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: Komisi II RDP LPG 3Kg, Pertamina Pastikan Tersalur Awal Agustus
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma menekankan, agar putra daerah tidak menjadi penonton di daerah sendiri. Dan dapat bekerja di perusahaan tambang tidak hanya pada posisi atau level-level pekerjaan kasar dan bawah.
“Harus muncul di posisi-posisi strategis,” tegas dia.
Ia juga menekankan, agar perusahaan tambang khususnya AMNT musti terlibat aktif dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal qualified berdasarkan kebutuhan perusahaan. Sehingga tidak lagi muncul alasan ketidak siapan, khususnya untuk mengisi posisi dan level pekerjaan struktur.
“Jangan sampai ada bahasa tenaga kerja lokal tidak siap,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar pihak perusahaan berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, untuk mempersiapkan tenaga kerja qualified. “Mumpung sekarang kita masih ada waktu untuk mempersiapkan sebelum konstruksi dan eksploitasi blok elang,” kata dia.
Ia juga mengingatkan, izin atau persetujuan masyarakat kabupaten Sumbawa dibutuhkan oleh perusahaan sebelum memasuki masa konstruksi dan eksploitasi. “Kami mendukung investasi. Tapi investasi itu harus membawa kebaikan bagi masyarakat. Mohon dicatat ini untuk sumbawa lebih baik. Disini bukan untuk menyalahkan,” ucap dia, juga menekankan, agar perusahaan juga selalu dapat meluangkan waktu untuk memenuhi undangan DPRD Sumbawa sebagai representasi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Zain menegaskan, AMNT musti membangun infrastruktur di kabupaten Sumbawa. Sehingga serapan tenaga kerja akan lebih optimal di Kabupaten Sumbawa.
Ia juga mempersoalkan tindaklanjut rekomendasi RDP sebelumnya untuk pembangunan akses jalan dari kecamatan Ropang ke site PT SJR. “Perusahaan harus proaktif. Padahal sebelum DPRD telah memberikan rekomendasi terkait jalan pada RDP sebelumya,” ucap dia.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohran berharap, PT AMNT segera memasuki masa konstruksi. Sehingga dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta berdampak pada pembangunan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Ia juga menekankan, agar perusahaan memberikan porsi dan perhatian terhadap tumbuh kembang UMKM dan masyarakat kabupaten Sumbawa. Melalui intervensi langsung, berupa dukungan sumber daya.
“CSR juga musti diarahkan untuk program ke sektor sumber daya alam. Seperti perikanan dan pertanian,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kamaruddin Z menginginkan kembali PT AMNT atas aksi pembakaran camp di dodo, serta pemblokiran oleh masyarakat di Kecamatan Moyo Hulu 2006 silam. Aksi-aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang menuntut untuk dipekerjakan.
“Sekarang ini, di mana-mana ribut soal tambang. Papua ribut, termasuk dompu ribut. Masyarakat selalu mempertanyakan tentang Amman dan SJR,” ucapnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, M. Tahir menekankan pentingnya perusahaan tambang untuk menyalurkan CSR secara terarah keberbagai bidang terutama bidang kesehatan. “Perusahaan jangan bermain-main. karena CSR sudah diatur dalam undang-undang. Maka Perusahaan harus melaksanakan. CSR juga ditingkatkan di berbagai sektor,” kata dia. (Using)















