Home Berita Komisi I ke BKD Kota Mataram, Bahas Optimalisasi Penataan dan Pengelolaan Aset...

Komisi I ke BKD Kota Mataram, Bahas Optimalisasi Penataan dan Pengelolaan Aset Kelurahan

Mataram, sumbawanews.com – Komisi I DPRD kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Kamis (2/10) terkait dengan penataan dan pengelolaan aset Kelurahan. Rombongan dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq.S.H didampingi Wakil Ketua II Syamsul Fikri AR.SAg.M.Si

Hadir dalam rombongan Pimpinan dan anggota Komisi I Sukiman K.SPd.I Gitta Liesbano, SH MKn, Muhammad Nur SPd.I, Ahmad Adam, Hasanuddin HMS, Sri Wahyuni, H Mustajabuddin S.Sos, Muhammad Saad SAP, Budi Kurniawan ST, dan I Nyoman Wisma. Dari Pemda Sumbawa ada Kepala BKAD Didi Hermansyah SE dan Jajaran, Sekretaris DPRD Ir.A Yani bersama jajaran dan Tim Ahli Banggar Abdul Maruf Rahmat SP.

Baca Juga: Komisi II DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas LHK NTB, M.Yasin Sampaikan Kiat Tangani Kerusakan Hutan

“Kelurahan sebagai bagian dari pemerintah daerah perlu memiliki seperangkat pendapatan dan kekayaan. Tanpa ditunjang oleh elemen-elemen ini pemerintah kelurahan akan menemui kesulitan dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Rafiq.

kemudian, dalam kenyataan menunjukkan pengelolaan kekayaan Kelurahan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, karena belum adanya satu pedoman yang dapat digunakan. Pengelolaan kekayaan Kelurahan selama ini hanya terbatas pada pencatatan. Suatu aset Kelurahan sangat berguna jika dikelola dengan baik berdasarkan pada peraturan yang berlaku dan memiliki pedoman dalam pengelolaannya.

“Dengan kegiatan kunjungan kerja ini kami berharap bisa belajar dari pemerintah kota Mataram terkait dengan penataan dan pengelolaan aset Kelurahan sehingga kami dapat menyempurnakan rancangan Perda Kabupaten Sumbawa terkait penataan aset kelurahan agar dapat menghasilkan peraturan daerah yang bermutu baik dari aspek legal drafting maupun materi muatannya” ucap Rafiq.

Kepala Bidang Aset BKD Kota Mataram Devi Hastuti Parlina, S.Adm, M.Ak menjelaskan, aset Kelurahan adalah barang milik Kelurahan yang berasal dari kekayaan asli milik Kelurahan dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau perolehan hak lainnya yang sah. Sehingga aset Kelurahan harus dikelola dan dikembangkan keberadaannya dengan baik.

“Pengelolaan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan,pengamanan, pemeliharaan, penghapusan pemindatanganan, penatausahaan penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian”Jelasnya.

Dikatakan, pengelolaan aset Kelurahan dilakukan berdasarkan peraturan yang relevan dan berlaku dimana kegiatan tersebut dapat berupa suatu pemanfaatan tanah Kelurahan dan kegiatan lain yang disebutkan pada Permendagri nomor 1 tahun 2016. Dalam pengelolaannya sangat penting bagi Kelurahan untuk mengacu pada pedoman pengelolaan aset Kelurahan dan ini merupakan cara Kelurahan untuk dapat melakukan suatu pembangunan.

Terkait dengan pengolahan tanah Pecatu, di kota Mataram menerapkan sistem sewa di mana semua tanah Pecatu yang sudah di inventarisir dibuat Perda tentang retribusi sewa. “Jadi masuknya dalam retribusi sewa yang dituangkan dalam Perda retribusi sewa dengan tarif yang telah ditetapkan. kebetulan saat ini kami sudah menghadapi gugatan.Dan apapun itu tanah yang sudah bersertifikat atau belum, sepanjang itu tercatat dalam aset dan kami ada bukti jual belinya kami akan perjuangkan”Jelasnya. (Using)

Previous articleKomisi II DPRD Sumbawa Kunker ke Dinas LHK NTB, M.Yasin Sampaikan Kiat Tangani Kerusakan Hutan
Next articleBahas Illegal Logging dan Illegal Mining, Komisi II DPRD Sumbawa Berkunjung ke DLHK NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.