Home Berita Kehadiran PT AMMAN Diminta Bawa Kesejahteraan Kabupaten Sumbawa

Kehadiran PT AMMAN Diminta Bawa Kesejahteraan Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan PT AMMAN Mineral nusatenggara, Jum’at (05/12). RDP tersebut menghadir Forum Komonikasi Kepala Desa (FK2D), Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD), perwakilan PT Amman Mineral Nusatenggara dan pihak lainnya.

Baca Juga: Susanto Liem: AMMAN sedang Penyempurnaan Feasibility Study

Ketua FK2D menyatakan, Keberadaan tambang harus memberi bermanfaat bagi masyarakat dan kabupaten Sumbawa. Terlebih manfaat terhadap masing-masing desa di Kabupaten Sumbawa.

Iwan Iskandar, Kepala Desa Labuhan Burung menegaskan, 21 tahun lalu Kabupaten Sumbawa Barat menjadi kabupaten karena terdapat batu hijau. Dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan KSB lebih besar, karena sebagai daerah penghasil.

“Dan sekarang kita ketinggalan jauh secara infrastruktur dengan KSB. Kami kepala desa sepakat tolak tambang,” kata dia, juga meminta, DPRD Sumbawa dan Pemda Sumbwa menghadirkan Presiden Direktur PT AMMAN untuk menjelaskan konsep dan kebijakan yang akan diterapkan di Kabupaten Sumbawa dengan kegiatan di Dodo-Rinti.

Ketua FKBPD, M. Jufri meminta agar Pemda Sumbawa menolak keberadaan tambang, jika tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dan membangun infrastruktur seperti yang terbangun di KSB.

Kepala Bappeda, Dedy Heriwibowo menyampaikan, aspirasi masyarakat tersebut merupakan kekhawatiran bersama dan sangat rasional. agar Sumber Daya Alam dapat bermanfaat bagi untuk kemakmuran masyarakat.

“Kami sepakat kalau ada eksploitasi maka ada jaminan dapat menfaatkn bagi pemda,” jelasnya.

Dijelaskan, Bappeda Sudah merencanakan hasil sektor tambang akan digunakan untuk mengembangkan sektor yang bisa diperbaharui. Seperti sektor pertanian, peternakan kelautan dan lainnya.

Direktur Utama PT AMMAN yang diwakili Senior Manager Eksternal, Ahmad Salim mengakui masih sedikit informasi yang diperoleh masyarakat tentang kegiatan PT AMMAN di Dodo-Rinti. Sehingga tidak bisa disalahkan jika pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi gelisah.

Baca Juga: Masa Depan Limpahan Bijih Dodo-Rinti dan Kabupaten Sumbawa

Ia mengungkapkan, progres PT AMMAN untuk kegiatan di Dodo-Rinti, masih Feasibity Studi. Mencakup kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan.

Dan jika dari Feasibity Study memenuhi syarat, maka akan ada study aspek kelayakan sosial. Atau lisensi masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk kegiatan di Dodo-Rinti.

Dikatakan, untuk kegiatan di kabupaten Sumbawa optimistis lebih baik dari sebelumnya. Sebab terdapat proses pembelajaran dari kegiatan di Batu Hijau.

“Dan kita punya waktu memperbaiki,” ucap Ahmad Salim.

Ia menekankan, PT AMMAN dan Newmont merupakan dia sifat manajemen perusahaan yang berbeda. PT Newmont Nusa Tenggara bersifat privat. “Kita sekarang jadi perusahaan publik dan siapapun berhak memantau dan mengakses data perusahaan. Data terbuka secara publik,” jelasnya.

Ditambahkan, PT AMMAN patuh dengan ketentuan negara, karena mengantongi Izin Pertambangan Khusus. Sedangkan PT Newmont berdasarkan Kontrak Karya yang kekuatannya sejajar dengan negara.

“Kalau ada konflik maka akan dibawa proses arbitrase internasional,” jelasnya.

Akademi Universitas Samawa, M. Yamin menjelaskan, Ekspor tambang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat. Namun yang harus dipastikan adalah Izin Usaha Pertambangan oleh PT AMMAN di Dodo-Rinti atas nama Kabupaten Sumbawa.

“Agar 32 persen DBH menjadi hak kabupaten Sumbawa,” jelas dia.

Kemudian agar kita tidak terlalu tergantung dengan ekspor mineral dalam pertumbuhan ekonomi , maka perlu dibangun komitmen yg kuat dari pemerintah daerah dalam implementasi DBH tsb serta CSR dari Perusahaan Tambang. “itu harus mampu juga kita gunakan utk mengungkit program kewirausahaan atau pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Hal inilah yg harus bisa kita manfaatkan dari keberadaan Tambang Besar seperti AMMAN,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan, tahun 2026 pertambangan akan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). “Dan kita harus mengambil mafaat dari tambang,” katanya.

Zohran, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, dalam menyampaikan rekomendasi menyampaikan antara lain, DPRD mendorong pemda untuk minta kejelasan IUPK Amman dan menunggu progres feasibity study amman. sehingga mendapatkan manfaat seluas-luasnya bila tetap berinvestasi.

Kemudian Minta kehadiran Presiden Direktur PT AMMAN pada RDP selanjutnya. (Using)

Previous articleBakamla RI Lepas Keberangkatan Kapal ICG Vigraha
Next articleSumbawa Kirim 20 Ribu Lebih Ternak ke Luar Daerah Tahun Ini
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik