Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa, wa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bersama jajaran, menemui masa yang melakukan aksi sweeping kendaraan PT AMNT di Kecamatan Moyo Hulu, Rabu (25/09). Diketahui sehari sebelumnya, kelompok masa tersebut melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sumbawa, terkait pembentukan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan.
Baca Juga: Kapolres Sumbawa Kukuhkan Anggota Saka Bhayangkara Tahun 2025
Kapolres menjelaskan, pembentukan Satgas tersebut oleh bupati Sumbawa sebagai bentuk keprihatinan dan antisipasi agar hutan penyangga tidak habis dibabat. Dan Satgas tidak akan menindak pengusaha legal yang beraktivitas sesuai ketentuan.
“Antisipasi ada indikasi punya izin legal melampaui batas izin wilayah menebang,” jelasnya.
Ia menegaskan, Satgas bersama-sama dengan pihak lain termasuk masyarakat musti menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang. “Jaga hutan untuk anak cucu kita. Jangan sampai kayak daerah lain yang hutannya sudah rusak,” ajak Kapolres.
Sehingga ia menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan sweeping dan menggangu pengguna jalan. Dan mengajak bersama-sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan. (Using)















