Sumbawanews.com,- Pengadilan Keluarga Seoul memutuskan taipan industri gim Kwon Hyuk-bin harus menyerahkan aset senilai lebih dari 2 triliun won (sekitar Rp 26,2 triliun) kepada mantan istrinya, Lee, dalam pembagian harta gono-gini. Putusan yang dikeluarkan pada 9 September 2026 itu menjadi yang terbesar dalam sejarah perceraian di Korea Selatan, melampaui rekor sebelumnya yang dipegang oleh perceraian Ketua SK Group Chey Tae-won. Kwon, pendiri sekaligus Chief Visionary Officer Smilegate, diwajibkan menyerahkan 35 persen saham perusahaan senilai 2,5 triliun won dan uang tunai 65 miliar won. Gugatan cerai diajukan Lee pada November 2022, dengan alasan bahwa ia turut berperan dalam pendirian dan pengelolaan perusahaan di masa awal serta mendukung kesuksesan bisnis suaminya melalui pengelolaan rumah tangga. Total kekayaan Kwon ditaksir mencapai 8,016 triliun won.
Home Berita Internasional Perceraian Taipan Gim Kwon Hyuk-bin Catat Rekor Harta Gono-gini Terbesar di Korea...















