Home Berita Internasional Global Eksekusi Capai Titik Tertinggi dalam 44 Tahun

Global Eksekusi Capai Titik Tertinggi dalam 44 Tahun

Sumbawanews.com,- Jumlah eksekusi mati di seluruh dunia mencapai angka tertinggi dalam empat dekade terakhir pada 2025, menurut laporan terbaru dari Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional. Angka ini menandai lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan lebih dari 2.000 hukuman mati yang dilaksanakan secara resmi—naik hampir 30 persen dari angka 2024.

Negara-negara yang paling banyak menjalankan hukuman mati tetap dipimpin oleh Tiongkok, Iran, dan Arab Saudi, meskipun data dari Tiongkok tetap dirahasiakan secara resmi. Laporan tersebut memperkirakan bahwa lebih dari 80 persen eksekusi terjadi di tiga negara tersebut, dengan Iran saja mencatatkan lebih dari 700 hukuman mati dalam setahun—sebagian besar terkait kasus narkoba dan tindak pidana politik.

Meski sejumlah negara seperti Kamboja dan Mongolia telah menghapus hukuman mati dalam beberapa tahun terakhir, tren global justru bergerak sebaliknya. Azerbaijan, Nigeria, dan Pakistan kembali melaksanakan eksekusi setelah jeda bertahun-tahun, sementara India dan Bangladesh memperluas cakupan hukuman mati untuk kejahatan tertentu, termasuk terorisme dan pemerkosaan berulang.

Organisasi Amnesty International mengecam tren ini sebagai “langkah mundur yang berbahaya bagi hak asasi manusia.” Direktur regionalnya, Fatima Al-Mansoori, menyatakan, “Hukuman mati bukan solusi atas kejahatan—ia justru memperdalam sistem keadilan yang timpang dan mengorbankan nyawa tanpa rekonsiliasi.”

Di sisi lain, pemerintah di beberapa negara yang tetap mempertahankan hukuman mati berargumen bahwa kebijakan ini diperlukan sebagai bentuk deterensi terhadap kejahatan serius. Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu, menyatakan dalam pidato nasional bahwa “hukuman mati adalah cerminan dari kehendak rakyat untuk menegakkan keadilan tanpa kompromi.”

Laporan ini juga menyoroti meningkatnya penggunaan eksekusi rahasia, terutama di negara-negara otoriter, di mana keluarga korban tidak diberitahu hingga setelah pelaksanaan hukuman. Di beberapa kasus, eksekusi dilakukan tanpa akses ke pengacara atau proses hukum yang adil.

PBB telah mendesak semua negara untuk segera menghentikan eksekusi dan memulai dialog nasional tentang reformasi sistem peradilan pidana. Namun, hingga kini, tidak ada tanda-tanda perlambatan tren ini. Jika tren berlanjut, para aktivis memperingatkan bahwa dunia mungkin akan mencatat rekor baru lagi pada tahun 2026—mengukir sejarah sebagai era paling gelap dalam upaya abolisi hukuman mati sejak akhir Perang Dingin.

Previous articleTito Ajak Intelektual Kristen Perkuat Indonesia Emas 2045
Next article10 Sekolah Rakyat Segera Beroperasi di Jakarta
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik