Home Berita Internasional Eks Wakil Menteri Migas Irak Ditangkap, Aset Rp176 M Disita

Eks Wakil Menteri Migas Irak Ditangkap, Aset Rp176 M Disita

Sumbawanews.com,- Otoritas kehakiman Irak menahan Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor Adnan al-Jumaili, eks wakil menteri perminyakan untuk urusan penyulingan, terkait dugaan korupsi di sektor migas. Penyelidikan menghasilkan penyitaan aset senilai total US$10 juta atau sekitar Rp176 miliar, terdiri dari uang tunai sebesar US$5,3 juta dalam bentuk dinar Irak dan tambahan US$5,5 juta dalam mata uang asing, 35 properti, serta enam kendaraan.

Khalaf ditangkap dalam rangka kampanye pemberantasan korupsi yang diluncurkan pemerintah Irak bersama Dewan Kehakiman Tertinggi pada 28 Juni 2026. Al-Jumaili, atasan Khalaf, juga telah ditahan atas tuduhan penyalahgunaan dana publik dan pemberian kontrak ilegal setelah diberhentikan pada Juni 2026. Penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada kesaksian para tersangka dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya luas pemerintah Irak untuk mengejar pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, dan pengusaha yang terlibat korupsi, terutama di sektor strategis seperti perminyakan. Penggerebekan telah dilakukan di Baghdad dan sejumlah provinsi, menghasilkan penyitaan aset-aset senilai miliaran dolar.

Previous articleKereta Anjlok di Jakarta Kota, Gangguan Operasional KRL Bogor Terjadi Pagi Ini
Next articleIndonesia U-20 Puncaki Klasemen Usai Hajar Laos 3-0