Home Berita Internasional Anak-anak Gaza Masih Jadi Korban Meski Gencatan Senjata

Anak-anak Gaza Masih Jadi Korban Meski Gencatan Senjata

Sumbawanews.com,- Meski gencatan senjata telah dideklarasikan, kematian anak-anak di Gaza tak kunjung berhenti. Menurut data UNICEF, satu anak tewas setiap hari sejak kesepakatan gencatan senjata diteken, menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap warga sipil di tengah konflik yang berkepanjangan.

Sejak awal konflik, lebih dari 11.000 anak di Gaza telah kehilangan nyawa—angka yang setara dengan hampir seluruh populasi sebuah kota kecil. Banyak di antara mereka tewas akibat serangan udara, tembakan sniper, atau reruntuhan bangunan yang runtuh tanpa peringatan. UNICEF menegaskan, meski intensitas serangan berkurang, risiko tetap tinggi karena infrastruktur yang hancur, kurangnya akses ke air bersih, makanan, dan layanan kesehatan.

Anak-anak yang selamat pun hidup dalam trauma mendalam. Banyak yang kehilangan orang tua, rumah, atau sekolah mereka. Di kamp-kamp pengungsian, anak-anak bermain di atas puing, sementara ibu-ibu berjuang mencari makanan dan obat-obatan. “Mereka tidak hanya kehilangan masa kecil mereka,” kata perwakilan UNICEF di wilayah tersebut, “mereka kehilangan harapan untuk masa depan.”

PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya terus mendesak agar akses kemanusiaan diperluas tanpa syarat, termasuk pengiriman bantuan medis, makanan, dan perlindungan khusus bagi anak-anak. Namun, hingga kini, blokade dan pembatasan pergerakan tetap menghambat upaya penyelamatan.

Di tengah keheningan yang rapuh, suara anak-anak Gaza yang tak lagi bisa tertawa menjadi pengingat paling menyakitkan: bahwa perdamaian bukan sekadar berhenti menembak, tapi memastikan mereka bisa hidup—bukan hanya bertahan.

Previous articleBrasil Hancurkan Haiti 3-0, Cunha Sabet Dwigol
Next articlePrabowo Tuntut PSSI Bangun Kompetisi Akar Rumput
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.