Home Berita Gunakan Anggaran APBD, BLK Sumbawa Kembali Akan Gelar Pelatihan

Gunakan Anggaran APBD, BLK Sumbawa Kembali Akan Gelar Pelatihan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Kembali akan menggelar pelatihan tahun ini, setelah dipastikan dianggarakan melalui APBD. Sebelumnya, pelatihan sediannya dilaksanakan awal tahun ini, namun tertunda karena terjadi pergeseran anggaran.

Baca Juga: Kembali Dibuka Pelatihan Kerja di UPTD LLK Sumbawa

“Alhamdulillah, untuk kegiatan di BLK tahun ini kita melalui dana APBD akan bisa kita laksanakan. Karena dari APBN belum ada konfirmasi untuk bisa dilaksanakan,” kata H. Varian Bintoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, disela-sela kegiatan di DPRD Sumbawa, Senin (07/07).

Diungkapkan, pelatihan akan dibuka untuk 7 atau 8 kejuruan. “Dan anggarannya itu sudah kita usulkan untuk dipenyesuaian anggaran tahun ini. Dan itu sudah disetujui dan insya allah akan terlaksana. Tinggal menunggu anggaran keluar untuk bisa kita laksanakan,” ucap dia.

Dikatakan, untuk kejuruan alat berat kemungkinan akan ditunda akibat beberapa kendala. Termasuk karena kejuruan alat berat membutuhkan anggaran cukup besar, termasuk ketersediaan alat berat.

Dijelaskan, pelatihan tersebut akan dibarengi dengan uji kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga lulusan dari UPTD LLK Sumbawa juga akan dibekali dengan sertifikat BNSP.

Disebutkan, pelaksanaan pelatihan recananya akan dilakukan September mendatang. Sedangkan peserta, berasal dari peserta yang telah mendaftar sebelumnya diawal tahun.

“Jadi kita tidak membuka pendaftaran baru. Karena ini hanya mundur dari rencana awal tahun. Karena masalah anggaran, akhirnya kita geser pelaksanaanya di akhir tahun ini,” ucapnya. (Using)

Previous articleSoal Pergeseran Pejabat, Bupati Sumbawa: Dalam Waktu Dekat
Next articleKadispotdirga Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Sekda Kabupaten Pinrang Melepas Parade Festival Dirgantara Bumi Lasinrang Tahun 2025
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.