Home Berita Ganjar Men-downgrade Wapresnya Sendiri dan Menteri-Menteri PDIP

Ganjar Men-downgrade Wapresnya Sendiri dan Menteri-Menteri PDIP

Jakarta, sumbawanews.com.- Pernyataan capres Ganjar Pranowo baru-baru ini mengejutkan banyak pihak. Saat ditanya oleh seorang panelis pada acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar, Sabtu (18/11) Ganjar menyebut penegakan hukum di era pemerintahan saat ini mengalami penurunan. Bahkan ia berani memberi nilai 5 yang berarti cukup rendah. Ganjar menganggap banyaknya intervensi hingga rekayasa kasus saat ini yang mendorongnya memberi rapor merah tersebut.

“Pernyataan Ganjar ini cukup lucu dan kontradiktif,” ujar aktivis 98 Sulaiman Haikal kepada wartawan. Sebab dalam formasi Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi, ranah hukum justru dipegang oleh kader atau afilian PDIP.

Haikal menyebut jabatan Menkumham dipegang oleh kader PDIP Yasonna Laoly. Kemudian Jaksa Agung bisa dikatakan memiliki hubungan erat dengan elite PDIP. Lalu, ini yang paling lucu, jabatan Menkopolhukam yang mengkoordinir kementerian bidang hukum, juga dijabat oleh cawapresnya Ganjar sendiri yaitu Mahfud MD.

Disadari atau tidak, tuduhan Ganjar mengenai rekayasa dan intervensi kasus hukum, lalu parsialitas dalam penegakan hukum, jelas-jelas sedang memblejeti kelemahan dan keburukan team Ganjar sendiri dan PDIP. Publik jadi bisa bertanya-tanya, wajah penegakan hukum seperti apa yang dijanjikan Ganjar jika teamnya sendiri ia nilai penuh skandal dan rakayasa, ujar Haikal yang memimpin organisasi mahasiswa PIJAR Indonesia saat reformasi 1998.

Haikal tak lupa memberi penilaian akan lemahnya team materi kampanye Ganjar yang membuatnya senantiasa melakukan blunder. Seharusnya Ganjar di-feeding data akurat dan tidak kontradiktif. “Kalau sudah begini kan bikin malu saja. Bak pendekar mabuk, alih-alih hendak memukul, malah jatuh tersungkur,” tutup Haikal.(HS)

Previous articleKarman PKS Minta Pemerintah Cari Solusi Mahalnya Tiket Lombok – Jakarta
Next articleBantu Atasi Kesulitan Air di Banten dan Jabar, Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.